Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Sebelumnya, Agus menyebut Jokowi pernah meminta dirinya menghentikan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan, Agus mengaku sampai dimarahi Jokowi kala itu.
"Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Senin (4/12/2023).
Lalu, Jokowi menyebut saat ini Setya Novanto sudah dihukum berat. "Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi bertanya-tanya mengapa hal seperti itu harus diramaikan. Ia sendiri menepis ada pertemuan dengan Agus Rahardjo.
"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.
Dia meminta pertemuan dengan Agus untuk dicek ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurut dia, pertemuan tersebut tidak ada dalam agenda kepresidenan.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan)," sambung Jokowi.
"Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja," lanjut Jokowi ketika ditanya betul tidaknya ada pertemuan antara dirinya dan Agus Rahardjo.
Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
"Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," tandas Agus.
(hsa/gsp)