Petugas gabungan dari Kanwil Kemenkumham Bali, TNI, Polri, BNNK Karangasem menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, hari ini. Petugas menyita sejumlah barang dari sel tahanan para narapidana, di antaranya pisau dan paku.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan lapas dari barang-barang terlarang yang mungkin disimpan oleh narapidana atau warga binaan.
"Dari hasil penggeledahan kami, ada cukup banyak barang-barang terlarang yang ditemukan mulai dari pisau, paku, kaca, korek dan yang lainnya. Barang-barang tersebut sangat berbahaya jika disalahgunakan oleh setiap warga binaan," kata Murdiana, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, puluhan barang-barang terlarang tersebut disita dan akan dimusnahkan.
Selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga melakukan tes urine kepada 110 warga binaan dan juga 71 petugas yang ada di Lapas Kelas IIB Karangasem. Dari hasil tes tersebut semuanya negatif.
Inspeksi mendadak (sidak) atau penggeledahan ini akan dilakukan secara rutin. Langkah ini ditempuh untuk mencegah tindak kejahatan di dalam lapas.
"Saya harap, petugas yang ada di Lapas juga terus melakukan pemantauan ke masing-masing blok hunian warga binaan dan ketika menemukan ada barang terlarang langsung bisa diamankan," tegas Murdiana.
(dpw/dpw)