Jero Dasaran Alit kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 22 tahun asal Buleleng. Pria bernama lengkap Kadek Dwi Arnata itu diperiksa sekitar setengah jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Unit PPA Satreskrim) Polres Tabanan, Senin (9/10/2023).
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengungkapkan penyidik masih perlu memperoleh bukti yang cukup terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut. "Status klien kami masih menjadi saksi," ungkap Agus Mulyawan seusai pemeriksaan di Polres Tabanan, Senin.
Agus Mulyawan mengungkapkan penyidik melontarkan dua pertanyaan kepada kliennya dalam pemeriksaan lanjutan hari ini. Menurutnya, dua pertanyaan itu pada intinya untuk memperdalam keterangan-keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang ketinggalan dari klarifikasi sebelumnya. Masih berkaitan dengan kronologi ya," tegasnya.
Agus Mulyawan menyebut tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan hasil rangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban. "Belum ada sampai sana. Kalau dari pihak pelapor, saya tidak tahu," imbuhnya.
Disinggung terkait kemungkinan upaya damai yang ditempuh Jero Dasaran Alit, Agus Mulyawan mengaku belum ada pembahasan ke arah itu. Jero Dasaran Alit, dia melanjutkan, sudah mengantongi nama dan mengantongi barang bukti untuk melaporkan balik. Menurutnya, upaya laporan balik itu tergantung kesiapan dari kliennya.
"Sejauh ini kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan sebagainya," ucap Agus Mulyawan.
Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis malam (21/9/2023), sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma.
(iws/hsa)