Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan sementara penyebab tragedi lift maut di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena beban lift yang berlebihan dan massa tali sling jenuh.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dugaan sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana (Unud).
"Hasil pemeriksaan dari ahli tersebut diduga adanya kelebihan beban dan massa jenuh terhadap sling tersebut sehingga mengakibatkan putus," kata Jansen saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah ada dugaan itu, Polda Bali belum berani mengambil kesimpulan. Sebab, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali masih menunggu hasil final dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Karena kemarin sempat dimintakan bantuan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang diperoleh di lokasi tempat kejadian perkara," terang Jansen.
Di sisi lain Jansen mengungkap bahwa hingga saat ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait tragedi lift maut Ayuterra Resort. Tragedi lift jatuh itu telah menewaskan lima karyawan.
"(30 saksi itu) semua, termasuk ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kemudian saksi-saksi yang mengetahui, termasuk pemilik tempat usaha tersebut, teknisi dan semua yang terkait. Itu jumlahnya 30 saksi sudah diambil keterangan," jelas Jansen.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Gelar Perkara pada Jumat
Jansen mengungkapkan penyidik akan melakukan gelar perkara pada Jumat (22/9/2023), dalam rangka penetapan tersangka. Gelar perkara ini dilakukan oleh Polda Bali dengan Polres Gianyar.
"Rencana nanti hari Jumat dari penyidik dalam hal ini Polres Gianyar dan Ditreskrimum akan melaksanakan gelar terhadap perkara tersebut untuk menentukan proses lebih lanjut," kata Jansen.
Jansen menegaskan bahwa gelar perkara yang dilakukan Jumat mendatang guna menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam tragedi lift maut itu
"Untuk meningkatkan statusnya tadi, siapa saja yang akan dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka dan seterusnya," ujar mantan Kapolresta Denpasar itu.
Gelar perkara rencananya akan dilakukan di Polres Gianyar dan akan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Yanri Paran Simarmata. Gelar perkara rencananya juga mengundang jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami dapat informasi dari Pak Kapolres juga akan mengundang teman-teman dari JPU di Gianyar supaya satu persepsi dan kasusnya bisa segera mendapat kepastian hukum," jelas Jansen.
Simak Video "Video: Polisi-Bulog Sidak Beras Oplosan di Bali, Ini Hasil Temuannya..."
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/nor)