Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia mengungkap modus warga negara (WN) Australia, KJB, yang mencuri obat di apotek, di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Bule pria itu datang bersama seorang temannya, TLM, ke apotek pada pukul 18.24 Wita, Sabtu (16/9/2023).
Kedua turis asing itu mulanya bertanya merk salah satu obat ke penjaga apotek, Fathimahtuz Zahra. Perempuan berusia 21 tahun itu memberikan satu kotak obat yang diminta kedua bule yang tak mengenakan baju tersebut.
KJB dan TLM lalu mengembalikan kotak obat tersebut pada Zahra dan menanyakan tambar lain. Kedua turis asing itu sempat mengobrol dan meninggalkan apotek. Namun, KJB sempat menyembunyikan obat yang dicurinya di saku celana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat toko sepi, Pramasetia melanjutkan, penjaga apotek baru sadar kotak obat yang dikembalikan KJB dan TLM sudah kosong. Empat butir obat hilang.
Rekaman pencurian obat tersebut kemudian viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak menyelidiki pencurian tambar itu dan menangkap KJB di vila di kawasan Bumbak, Kuta Utara, Senin sore (18/9/2023).
"Kami merespons cepat dari info yang viral," tutur Pramasetia.
Pramesetia menjelaskan pemilik apotek sepakat berdamai dengan bule berusia 19 tahun itu. Syaratnya, pelancong asal negeri Kanguru itu membayar obat yang telah dicurinya seharga Rp 740 ribu.
"Korban (pemilik apotek) tidak membuat laporan, minta obat yang diambil agar dibayar senilai harga obat tersebut," ujar Pramesetia.
(gsp/dpw)