Petugas Imigrasi Denpasar membekuk seorang warga negara (WN) asal China bernama Chen Yutong pada 29 Agustus 2023. Petugas membekuk Chen Yutong atas tuduhan melanggar izin keimigrasian dengan berjualan handphone (HP).
"(Telah menangkap) pelanggar keimigrasian oleh warga negara asing. Seorang laki-laki, warga negara Tiongkok. Inisialnya, CY. Usianya 50 tahun. Dia masuk ke Indonesia dengan izin kunjungan, tapi berdagang. Dia jualan handphone," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu di kantor Imigrasi Denpasar, Senin (11/9/2023).
Penangkapan Chen berawal dari informasi para korban yang telah membeli ponsel dari Chen. Petugas yang mendapat informasi tersebut, langsung menyelidiki dan menangkap Chen di Jakarta. Keesokan harinya, petugas membawa Chen dari Jakarta ke Bali dan ditahan di Rumah Detensi Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, dari informasi yang berhasil dikorek petugas, Chen masuk ke Indonesia sejak 8 April 2023 lalu bermodal visa kunjungan. Chen terus memperpanjang masa berlaku visa hingga berakhir pada Oktober 2023.
"Tapi, bulan Agustus dia tidak memperpanjang visanya lagi di Denpasar. Dia perpanjang masa berlaku visanya di Jakarta. Jadi, dia masuk ke Bali melalui jalur domestik," ungkap Anggiat.
Sejak saat itu, Chen sudah berkeliaran di Indonesia selama 180 hari. Selama itu, alih-alih berwisata, pria asal Zhejiang itu menjajakan 10 ponsel yang ia bawa dari negaranya ke beberapa toko ponsel di Bali.
Atas masa berlaku visa yang sudah habis dan aktivitas ilegal yang dilakukan, petugas imigrasi menyangkakan Chen dengan pidana Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya, lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Tak hanya Chen, pada hari yang sama, petugas Imigrasi Denpasar juga mengamankan seorang warga negara Pakistan bernama Muhammad Tufail. Dia ditangkap petugas Imigrasi karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen perjalanan apapun alias ilegal.
Ditanya apa saja yang dilakukan Tufail selama berkeliaran di Bali, Anggiat mengaku belum mendapat informasi apapun. Dia menunggu koordinasi dan informasi dari intelijen.
(hsa/gsp)