Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyoroti tindakan warga yang masih kerap melakukan perburuan terhadap penyu yang singgah di pantai untuk bertelur. Padahal penyu termasuk satwa yang dilindungi.
"Banyak pantai di Bali menjadi tempat persinggahan penyu untuk bertelur. Namun banyak masyarakat yang memburu telur tersebut untuk dijual atau dikonsumsi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam siaran persnya, Kamis (7/9/2023).
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini mengatakan bahwa penyu sangat berperan dalam menjaga ekosistem laut. Pasalnya, satwa itu dapat mengontrol komposisi spesies dan distribusi spons atau bunga karang dari ekosistem terumbu karang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Jansen mengajak masyarakat untuk melestarikan keberadaan penyu di Pulau Dewata. "Mari kita menjaga lingkungan, mulai dari diri sendiri, alam sekitar hingga melestarikan alam semesta dengan berbuat baik," ajak Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengungkapkan sebanyak 600 ekor anak penyu atau tukik dilepas ke habitat aslinya di Pantai Pangkung Tibah, Tabanan, Kamis (7/9/2023). Pelepasliaran tukik ini diinisiasi dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71 2023.
"Sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, bertepatan dengan memperingati HKGB ke-71 dilakukan pelepasliaran tukik atau anak penyu di Pantai Pangkung Tibah," terangnya.
Jansen mengatakan pelepasan tukik ini bertujuan untuk melestarikan satwa laut serta menjaga keseimbangan alam, khususnya satwa penyu. Sebab penyu merupakan salah satu fauna yang dilindungi yang pada saat ini populasinya semakin menurun dan terancam punah.
Jansen mengungkapkan laut memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia yang perlu dijaga kelestariannya. Sehingga dengan melepas tukik diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan ekosistem yang sehat yang sangat bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya.
"Pelepasan tukik ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat mencegah punahnya populasi penyu di habitatnya dari penangkapan ilegal masyarakat," ujarnya.
"Pelepasliaran tukik di Pantai Pangkung Tibah Tabanan ini merupakan salah satu upaya Bhayangkari beserta seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan alam dan menjaga ekosistem laut yang sehat," sambungnya.
(hsa/gsp)