Polisi menangkap seorang pria bernama Muhamad Rizki asal Buleleng, Bali, karena mencuri helm. Tak tanggung-tanggung, pria berusia 23 tahun itu disebut sudah mencuri 240 helm.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara mengatakan dari hasil interogasi, Rizki mengaku telah mencuri sebanyak 240 helm. Lokasi yang disasar di antaranya yakni kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), GOR Bhuana Patra, dan Pantai Penimbangan.
"Lokasi ada tiga paling banyak di Undiksha 100 helm, kemudian Lapangan Bhuana Patra dan Pantai Penimbangan masing-masing 70 helm," ujar Kapolsek, Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pawana mengungkapkan Rizki ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu sekuriti Undiksha, yang melihatnya mencuri helm. Mendapat laporan tersebut, polisi pun bergegas ke TKP, hingga akhirnya Rizki berhasil diciduk.
"Ini tertangkap tangan pada saat pengungkapan, tanggal 10 Agustus 2023, setelah ada informasi dari sekuriti" jelasnya.
Selama beraksi, Rizki menyasar helm warga yang digantung di spion, atau menarik paksa helm yang digantung di jok motor.
"Yang disasar itu helm yang harganya mahal, sehari bisa sampai lima helm diambil. Setiap dia beraksi lima helm," imbuhnya.
Saat diinterogasi polisi, Rizki mengaku menjual semua helm curiannya di marketplace. Uangnya kemudian ia gunakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ini sudah dijadikan profesi. Dia jual lewat online," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Rizki dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ia terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
(dpw/gsp)