Polisi merilis kasus begal motor bermodus pencegatan di tempat sepi yang dialami seorang perempuan asal Karangasem, Ni Luh Mita (20) di Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Polisi menghadirkan pelaku, yakni Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura (30) dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).
Pantauan detikBali di Mako Polres Badung, Jack dan Nikson hanya terpaku dalam kondisi diborgol saat Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan kronologi pembegalan yang mereka lakukan. Mereka duduk di kursi roda dengan kondisi telapak kaki dibalut perban akibat mendapat timah panas polisi.
Wajah Jack sepanjang rilis tampak masam, begitu pula Nikson yang terus saja melihat jari kakinya yang masih dibalut kresek. Tampilan kedua pelaku terlihat beringas dengan telinga berlubang bekas anting-anting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan polisi dan awak media, Jack mengaku berbagi peran dengan Nikson saat beraksi. Jack paling sering bertugas mengendarai motor dan Nikson bertugas merampas barang para korban. Selain merampas motor, dua sekawan ini adalah pemain lama penjambretan di kawasan Denpasar dan Badung.
"Kalau jambret motor berapa kali? 'Satu kali'. Seringnya jambret HP. Berarti selalu berdua ya?" tanya Kapolres kepada dua pelaku. Mereka pun menyebut baru satu kali merampas motor, sisanya menjambret.
Setelah diinterogasi, keduanya adalah penjahat kambuhan yang beraksi di banyak tempat. Total ada 16 tempat kejadian perkara (TKP), baik di Denpasar dan Badung dengan barang curian dominan handphone. Sempat melakukan percobaan perampasan motor di Beringkit, Badung, tapi gagal.
Catatan polisi, Jack sempat mendekam di penjara dan bebas pada 2021 atas kasus penjambretan. Begitu juga Nikson yang baru bebas pada 2022. Menurut Teguh, keduanya kerap membawa pisau acap kali beraksi untuk jaga-jaga.
"Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian setahun terakhir," kata Teguh.
Teguh menyebut Jack dan Nikson sepakat jadi kawanan begal pasca menghirup udara bebas. Mereka bertemu saat mendekam di salah satu Lapas.
"Jadi mereka bertemu di sana (penjara), kenalan, dan mungkin setelah keluar, bergabung untuk melakukan pencurian," ungkap Teguh.
Korban Begal Senang Motor Kembali
Ni Luh Mita tampak lega setelah motornya berhasil kembali. "Pokoknya saya tidak banyak berkata-kata. Saya berterima kasih karena sudah menangkap pelaku," kata Mita.
Teguh pun mengapresiasi keberanian Mita yang tetap tenang dan segera melapor. Sebab, itu sangat membantu polisi menyelidiki pelaku sehingga cepat ditangkap.
Terlebih motor curian itu hendak dijual pelaku ke seseorang. "Jadi begitu mbaknya jadi korban, cepat melapor sehingga cepat penyelidikan, olah TKP, cek CCTV. Alhamdulillah, Astungkara, bisa menangkap pelaku," tukas Teguh.
Sementara itu, Mita diizinkan membawa motor itu pulang untuk aktivitas sehari-hari. Mita juga bersedia menyerahkan kembali ke Polres Badung untuk keperluan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung nanti.
Sebelumnya, Jack asal Sumenep, Jawa Timur, dan Nikson asal Kupang, NTT, dihadiahi peluru di kaki lantaran akan melawan saat ditangkap di kawasan Kuta, Badung, Senin malam. Keduanya juga membawa senjata tajam (sajam).
Kasus begal motor yang dialami Ni Luh Mita di Desa Sading, Badung, Senin pagi (28/8/2023) terungkap setelah tim Opsnal menelusuri sepanjang jalur yang dilalui korban dan mengecek sejumlah tempat yang terdapat CCTV. Polisi juga berkoordinasi dengan Dishub Badung untuk melacak ke mana dua pelaku membawa motor korban.
"Setelah cek CCTV dan saksi-saksi, tadi malam kami bisa ungkap dan menangkapnya di wilayah Kuta. Kami amankan sepeda motor dan hasil curian lain. Motor yang dipakai korban bakal dijual, COD," beber Teguh.
(nor/gsp)