Anak berusia tujuh tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga tidak hanya diperkosa oleh sang kakek hingga ditengarai mengalami penyakit kelamin.
Dari pengakuannya, bocah malang itu juga diduga diperkosa oleh tetangganya dan dicabuli oleh seseorang yang disebut masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami terkait dugaan tersebut. Kendati demikian, ia mengaku sudah mengantongi identitas keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang terduga pelaku sudah dikantongi identitasnya. Tetangganya ini duda umurnya sekitar 40 tahunan. Yang pencabulan diduga memiliki hubungan keluarga," ujar Yulio dikonfirmasi detikBali, Sabtu (26/8/2023).
Identitas dua pelaku, kata Yulio, berhasil diperoleh setelah polisi menggali informasi dari korban. Yulio mengatakan dalam waktu dekat polisi akan melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
"Besok akan kami perdalam lagi dan identifikasi terlapor. Kalau misalkan fix, kami akan lakukan upaya paksa," tandasnya.
Sebelumnya, seorang kakek berinisial PD di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga memerkosa cucunya yang masih berusia tujuh tahun. PD disebut melakukan aksi bejat itu saat Hari Raya Galungan pada awal Agustus 2023.
Yulio mengungkapkan cucu PD bahkan ditengarai mengalami penyakit kelamin seusai diperkosa kakeknya. Polisi menangkap PD di kediamannya pada Selasa (22/8/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
(nor/nor)