Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap alasan pengemudi (driver) ojek online (ojol) bernama Wangkadasih Dever memerkosa warga negara (WN) Brasil berinisial GWL. Nafsu Dever muncul ketika melihat wanita Brasil itu berpakaian seksi.
"Motif dari pelaku melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Bambang mengungkapkan Dever menjadi pengemudi ojol kurang lebih selama empat bulan. Dever, kata dia, baru pertama kali melampiaskan aksi bejatnya terhadap penumpangnya saat ngojek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan ini baru pertama kali. Jadi secara spontan karena melihat korban berpakaian minim dan secara tiba-tiba pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," jelas Bambang.
Menurut Bambang, Dever melakukan perbuatan tak senonoh itu secara sadar dan tidak dalam kondisi mabuk. Setelah melakukan aksinya, Dever kabur ke rumah pamannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Pria asal Dusun Krajan A, Desa/Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jatim, itu meninggalkan Bali setelah mengetahui GWL melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polresta Denpasar. "Jadi pada saat korban melaporkan itulah pelaku lari duluan karena merasa salah," tandas Bambang.
Kronologi Driver Ojol Perkosa WN Brasil
Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Dever terhadap WN Brasil berinisial GWL bermula ketika GWL menghadiri sebuah pesta di wilayah Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. GWL menghadiri pesta itu hingga Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Seusai menghadiri pesta, gadis dari Negeri Samba tersebut kemudian menginap di Puri Kelapa Guest House by Bukit Vista. Sekitar pukul 04.00 Wita, GWL memesan kendaraan ojek online. Pesanan transportasi itu diterima oleh pengemudi ojol bernama Wangkadasih Dever yang kemudian menjemputnya.
Dever pun berangkat dan mengantarkan GWL naik motor. Di tengah perjalanan, Dever mengalihkan tujuan dengan melewati jalan kecil berbatu, tepatnya di Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Dever menghentikan sepeda motornya di Jalan Nyangnyang. Ia lalu mengajak GWL untuk turun dengan cara menarik dari motornya dan bermaksud melakukan pemerkosaan.
Bambang mengungkapkan GWL sempat melakukan perlawanan terhadap Dever dengan memukul menggunakan botol minuman dari kaca yang dibawanya. Namun, Dever justru mengancam akan membunuh GWL.
"Kamu jangan melawan saya dan saya tidak mau menyakiti kamu, ikuti saja mau saya. Kemudian pelaku melakukan aksinya kepada korban," ungkap Bambang menirukan ucapan Dever kepada GWL.
Setelah menjalankan aksi bejatnya, Dever akhirnya mengantarkan GWL sesuai tujuan alamat yang dipesan. Namun, GWL diturunkan dengan jarak sekitar 100 meter dari vila tempat WN Brasil itu menginap.
Menurut Bambang, GWL bersedia kembali diantar oleh Dever menuju tempatnya menginap karena dua alasan. Pertama, karena GWL diancam akan dibunuh. Kedua, GWL tidak tahu jalan pulang.
"Korban ini merupakan WNA jadi tidak tahu jalannya ke mana," tutur mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.
Tiba di tempatnya menginap, GWL kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada teman-temannya. Setelah itulah, GWL memutuskan melapor ke polisi.
"Ketika sampai di sana dia bercerita kepada temannya. Makanya yang bersangkutan membuat laporan polisi," tandas Bambang.
(iws/nor)