Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap hasil visum dan deretan barang bukti dalam perkara driver ojek online (ojol) pemerkosa warga negara (WN) Brasil. Pelaku pemerkosaan bernama Wangkadasih Dever dan korbannya berinisial GWL.
"Korban sudah kami lakukan visum," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Bambang mengungkapkan berdasarkan hasil visum ditemukan adanya beberapa luka pada tubuh GWL. Luka itu disebabkan karena adanya kekerasan menggunakan benda tumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Polresta Denpasar juga menyita sejumlah barang bukti dalam tindak pidana pemerkosaan itu. Barang buktinya yakni berupa pakaian dalam dan celana dalam milik GWL.
Polisi juga menyita botol air minum dari kaca bertuliskan 'Balian' yang dibawa oleh GWL saat kejadian. Selain barang bukti dari korban, polisi menyita barang bukti dari Dever yakni celana dan sepeda motor Honda Vario yang dipakai saat beraksi.
Bambang menegaskan polisi masih akan melakukan pengecekan terhadap barang bukti sepeda motor tersebut. Sebab, sepeda motor yang disita bernomor polisi (nopol) P 2697 HJ.
Sementara dalam postingan yang viral di media sosial, Dever menggunakan sepeda motor dengan pelat DK 3487 FCK. Karena itu, ada perbedaan pelat kendaraan antara yang disita dengan postingan viral.
"Kami masih ngecek, kami akan cek kembali. Karena pada saat kami ngecek nopol kendaraannya bukan itu. Yang asli yang ini," jelas Bambang.
(nor/iws)