Geng Bajing Kids Dibentuk 2008, Sempat Bubar-Muncul Lagi 2019

Denpasar

Geng Bajing Kids Dibentuk 2008, Sempat Bubar-Muncul Lagi 2019

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 21 Jul 2023 19:22 WIB
Kadisdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama memberikan keterangan kepada wartawan terkait viralnya geng pelajar Bajing Kids viral. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Kadisdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama memberikan keterangan kepada wartawan terkait viralnya geng pelajar Bajing Kids viral. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kelompok pelajar Bajing Kids yang viral berpesta minuman keras (miras) di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri II Nomor 18, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung ternyata dibentuk pada 2008. Geng pelajar itu sempat bubar namun muncul kembali.

"Muncul awal tahun 2008 kemudian 2019 sudah dibubarkan, ini muncul kembali," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/7/2023).

Bambang mengungkapkan geng Bajing Kids dibuat dan dibangun kembali dengan motif mengaktualisasi diri. Pelajar tersebut ingin terlihat hebat di sekolahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka itu hanya aktualisasi diri, jadi ingin memperlihatkan tanda kutip bahwa di SMP itu dia merupakan grup yang kuat lah," ujar mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.

Video geng Bajing Kids yang berpesta minumas keras (miras) viral lewat pesan berantai via WhatsApp. Selain berpesta miras, kelompok pelajar itu juga melakukan aksi saling pukul.

ADVERTISEMENT

Namun, Bambang menegaskan aksi saling pukul yang dilakukan kelompok pelajar itu hanya bersifat bercanda saja. Aksi saling pukul dilakukan sebagai bagian dari pembinaan.

"(Aksi saling pukul) itu hanya bersifat sebagai pembinaan biasa dan hanya bercanda saja. Jadi bagian dari perekrutan untuk pemilihan ketua," terang Bambang.

Selain itu, dalam pesan berantai yang beredar juga dikatakan bahwa kelompok pelajar itu menarik uang Rp 50 ribu untuk anggota baru. Uang itu, kata Bambang, dipakai untuk menyewa vila dan membeli miras.

"Terkait dengan uang Rp 50 ribu, itu hanya urunan yang mereka kumpulkan dan kemudian dipakai untuk menyewa (vila) dan untuk (membeli) minuman keras," ungkap Bambang.

Bambang memastikan bahwa peristiwa ini hanya bersifat sebagai kenakalan remaja semata. Sebab, tidak ada unsur pidana berupa insiden pemalakan seperti yang diinformasikan dalam pesan berantai via WhatsApp.

Disdikpora Panggil Kepsek SMP se-Denpasar Buntut Pesta Miras

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar bakal melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala sekolah (kepsek) SMP. Para kepsek dipanggil imbas viralnya pesta miras geng Bajing Kids.

Kadisdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama mengatakan pemanggilan terhadap seluruh kepsek SMP dilakukan pada Senin (24/7/2023). Para Kepsek dipanggil agar berperan aktif menjaga siswa-siswinya.

"Untuk itulah kami panggil semua kepala sekolah Senin ini. Kami kumpulkan, kami juga instruksikan agar mereka berperan aktif untuk mengecek siswa-siswanya," kata Wiratama di Polresta Denpasar, Jumat (21/7/2023).

Seluruh Kepsek SMP se-Kota Denpasar rencananya akan dipanggil pada pukul 09.00 Wita. Hanya saja, Wiratama belum bisa memastikan tempatnya karena masih dikoordinasikan dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

"Jam 9 (pagi) nanti, cuma tempatnya belum (pasti), masih saya koordinasikan dengan MKKS. Pokoknya hari Senin pasti itu semua kami panggil kepala sekolah," tegasnya.

Wiratama memastikan terdapat sanksi bagi siswa yang tergabung dalam geng Bajing Kids. Namun, ia tak mau menyebutkan secara spesifik saksi yang diberikan.Wiratama hanya memastikan bahwa sanksi yang diberikan tidak sampai mengeluarkan siswa anggota Bajing Kids dari sekolah.

"Oh nggak, tidak (sampai dikeluarkan dari sekolah). Masih anak-anak, anaknya tanda kutip agak nakalan. Ini kenakalan yang perlu kami bina, bukan kami binasakan. Jangan dipecat, nanti pendidikan anak kasihan," tuturnya.

Di sisi lain, Wiratama juga meminta agar para orang tua ikut dalam mengawasi anak-anaknya. Sebab, keseharian anak-anak waktunya lebih banyak berada di luar sekolah.

"Di sekolahnya tujuh jam, lagi 17 jam itu ada di rumah sehingga orang tua ikut berperan aktif mengawasi jika anaknya keluar sudah lebih dari jam 10 (malam)," pintanya.




(nor/iws)

Hide Ads