Viral Geng Pelajar Bajing Kids di Bali, Doyan Pesta Miras-Memalak

Denpasar

Viral Geng Pelajar Bajing Kids di Bali, Doyan Pesta Miras-Memalak

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 20 Jul 2023 20:33 WIB
Denpasar -

Sebuah video dan pesan berantai yang menyatakan pelajar di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, bergabung dengan grup Bajing Kids tersebar via WhatsApp. Pesan tersebut menyebutkan Bajing Kids sebagai kelompok yang kegiatannya pesta minuman keras (miras) dan melakukan pemalakan.

Pesan berantai tersebut intinya mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih ketat menjaga anak-anaknya, baik yang masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA). Menurut pesan berantai itu, setiap anggota yang tergabung dalam Bajing Kids juga dikenakan biaya Rp 50 ribu.

Berdasarkan video dilampirkan dalam pesan berantai tersebut, sejumlah pemuda terekam sedang menenggak miras. Tak hanya itu, mereka juga melakukan aksi saling pukul dan tendang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap kelompok yang disebut Bajing Kids tersebut. Menurutnya, video itu dibuat di sebuah vila di kawasan Kuta, Badung.

"Dari hasil penyelidikan petugas, benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu, 15 Juli 2023 di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

Bambang mengatakan anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini mencapai 41 orang. Mereka merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung. Menurutnya, kejadian ini telah diketahui pihak sekolah.

"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait," terang mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.

Bambang akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya dalam waktu dekat. Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai waktu pemanggilannya.

"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tandas Bambang.

(iws/hsa)

Hide Ads