Kasus IWS (70) yang diduga mencabuli tetangganya, seorang siswi kelas II SD di Karangasem, Bali, terus bergulir. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Orang tua korban dan IWS sendiri juga dimintai keterangan.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Saat diperiksa, IWS mengakui aksi pelecehan terhadap bocah delapan tahun itu tapi tak sampai memerkosa.
Baca juga: Bejat! Lansia 70 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun |
"Dari pengakuan terlapor hanya sebatas itu, tapi kita masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi lainnya sembari menunggu hasil visum keluar," kata Rizqi, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizqi juga mengatakan IWS sudah minta maaf kepada orang tua korban. Namun, kasus tersebut masih tetap berjalan. Pihaknya juga berharap hasil dari RSUD segera keluar sehingga pihaknya bisa mengambil langkah untuk ke depannya. "Hasil visum yang menentukan kami untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Karangasem I Komang Wirya mengatakan proses visum sampai saat ini masih berlangsung. Siswi kelas II SD tersebut sudah diperiksa pada Sabtu (15/7) sore. Sebelum mengeluarkan hasil visum, pihaknya mengaku harus terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan konsultan RSUD.
"Namun konsultan hanya datang setiap hari Sabtu saja, tidak setiap hari datang ke RSUD Karangasem jadi kemungkinan setelah Sabtu baru hasilnya bisa keluar. Karena nanti konsultan juga yang akan tanda tangan," kata Wirya.
Diberikan sebelumnya, keluarga siswi SD yang diduga dicabuli melapor ke Polres Karangasem pada Sabtu (15/7/2023). Peristiwa itu diketahui pertama kali saat korban mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya ketika buang air kecil.
Karena curiga, orang tua korban membawa sang anak ke Puskesmas untuk diperiksa. Saat itulah diketahui alat kelamin korban rusak diduga akibat persetubuhan.
(hsa/hsa)