Pemilik Kantor LABHI Bali I Made 'Ariel' Suardana mengatakan kantor tersebut baru sebulan di-plaspas atau dilakukan upacara pembersihan secara Hindu Bali. Ia telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar dan melaporkan sejumlah pihak.
"Kami tentu meminta Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka atas aksi premanisme, pemerasan, pengancaman dan perbuatan lainnya," kata Ariel dalam siaran persnya yang diterima detikBali, Senin (17/7/2023).
Ariel menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. Dua orang diduga preman menaruh mobil Feroza dengan plat nomor DK-448-GK tepat berada di pintu masuk-keluar kantor LABHI Bali sambil berteriak-teriak dan mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan.
Salah satu staf LABHI Bali menanyakan alasan meletakkan mobil tersebut. Dua pria itu lantas menjawab bahwa hal itu atas perintah dari salah satu putra Raja Denpasar berinisial AANMW.
Mendapat ancaman seperti itu, staf kantor langsung menghubungi Ariel Suardana yang saat itu sedang tidak ada di kantor. Setibanya di kantor, dua pria itu sudah tidak ada. Selanjutnya, pemilik kantor mencari pengelola kawasan yang berinisial I. Namun yang bersangkutan tidak ada.
Tiga jam kemudian istri pemilik kantor yang bernama Ni Ketut Novianti akhirnya berhasil bertemu dengan I. Dalam pembicaraan tersebut, I mengatakan "ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai !!. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, saya (Inti) dan Turah Mayun (kedua terlapor) akan merusak dan membakar kantor tersebut!!)".
Mendapat ancaman itu, Ni Ketut Novianti merasa ketakutan dan terancam. Ariel kemudian mendatangi AANMW di rumahnya bermaksud untuk menanyakan penempatan kendaraan tersebut.
Saat bertemu AANMW, Ariel mengaku mendapatkan jawaban yang sama bahwa mobil akan dikeluarkan apabila terdapat win-win solution atau ada biaya untuk pengabenan. Merasa dirinya diperas, Ariel akhirnya melaporkan AANMW dan beberapa orang ke Polsek Denpasar Timur.
Laporan diterima sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan
Nomor 120/V/2023/ SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS / POLDA BALI, tertanggal 20 Mei 2023. Kasus kini ditangani Polresta Denpasar.
Tak berhenti sampai di sana, Ariel menyebut AANMW kembali berulah pada 23 Mei 2023 dengan mengerahkan sejumlah preman dan tukang-tukang yang bekerja di sana untuk menyegel secara permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan. Akibatnya, kantor LABHI Bali tidak bisa difungsikan.
Setelah sebulan disegel, Ariel mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih dan berakibat berhentinya operasional kantor yang sebelumnya sudah berjalan. Ariel mengaku kini kembali menempati kantor lamanya.
Selain kerugian materiil, ancaman para preman juga menyebabkan para staf yang bekerja mengalami ketakutan, kekhawatiran, dan trauma. Di sisi lain, Ariel mengaku tidak pernah berurusan dengan preman dan tidak ada memiliki masalah apapun.
Sebab tanah yang diperolehnya didapat dari perolehan hak sesuai dengan perjanjian tertanggal 24 Maret 2022 yang ditandatangani oleh para terlapor. Selain terlapor, perjanjian itu juga ditandatangani oleh ayah terlapor.
"Sehingga tidak ada alasan terlapor meminta-minta uang dengan dalih biaya ngaben yang tidak ada hubungan dengan dirinya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo membenarkan saat ini polisi sedang menangani kasus tersebut. Penyidik telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian, serta kepemilikan sah atas tanah yang menjadi obyek sengketa.
"Laporan tersebut sudah kami tangani dan proses, sampai saat ini telah masuk tahap penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut" jelas Losa.
Losa mengungkapkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar sampai saat ini telah memeriksa 15 saksi, baik dari pihak pelapor dan terlapor. "Terkait dengan pemberitaan adanya ancaman kekerasan juga masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan intensif," jelasnya.
(nor/iws)