Polisi belum menetapkan wali kelas sebagai tersangka pelecehan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) kelas IV di Karangasem, Bali. Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan sejak satu bulan yang lalu dan sudah naik ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M.Reza Pranata mengatakan wali kelas tersebut tetap mengelak melakukan pelecehan saat diperiksa sebelum hasil visumnya keluar.
"Setelah hasil visum keluar, kami sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap wali kelas tersebut. Namun dua kali juga tidak mau hadir dengan alasan sakit," kata Pranata, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mangkir dua kali, akhirnya polisi datang ke rumah pelaku dengan membawa dokter. Saat diperiksa, dokter membenarkan pelaku sakit sehingga polisi tidak berani mengambil langkah yang berlebihan.
Namun, polisi akan menjemput paksa pelaku jika kembali mangkir dalam pemanggilan yang akan dilakukan beberapa hari lagi. Sebab, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk melakukan penahanan.
"Dari hasil visum sudah jelas menyatakan bahwa ada bekas benda tumpul di kemaluan korban kemungkinan pakai jari dan di payudara korban juga ada memar. Selain itu juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi dan yang lainnya," beber Pranata.
Sebelumnya, seorang siswi SD di Kabupaten Karangasem diduga dilecehkan oleh wali kelasnya di sebuah gubuk. Dugaan pelecehan itu dilaporkan ke Polres Karangasem oleh orang tua siswi tersebut, Jumat (16/6/2023).
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Namun orang tua korban baru melapor hari ini setelah mendengar aduan dari anaknya.
Modus wali kelas tersebut dengan mengajak korban ketemu di sebuah tempat yang ada di wilayah Kecamatan Karangasem. Setelah sampai di lokasi tersebut, korban dicium beberapa kali. Setelah itu korban juga sempat diraba-raba di beberapa bagian tubuhnya.
(nor/iws)