Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap siswi SD kelas VI di Kabupaten Karangasem sampai saat ini masih diselidiki polisi. Hasil visum dari pihak RSUD Karangasem sejauh ini belum keluar.
Sembari menunggu, polisi meminta keterangan korban dan keluarganya. Terbaru, terlapor juga sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak dari keluarga korban diduga mendapat tekanan dari beberapa pihak. Di antaranya, jika tidak segera mencabut laporan terkait dugaan kasus pelecehan di Polres Karangasem maka ijazah dari siswi tersebut akan ditahan. Dia juga akan dipersulit mencari sekolah baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan hal tersebut Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengaku masih melakukan pendalaman.
"Informasi dari luar seperti itu, namun kami harus melakukan pendalaman. Yang terpenting saat ini hasil visum ya keluar dulu agar kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rizqi, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, wali kelas tersebut mengakui bertemu korban di sebuah tempat malam hari. Namun, dia menyanggah laporan korban soal pencabulan tersebut.
"Saat bertemu, terlapor hanya mengaku ngobrol-ngobrol saja tidak ada melakukan hal apapun terhadap korban. Nanti setelah hasil visum keluar kami akan tanyakan secara lebih mendalam," kata Rizqi.
Pihaknya berharap pihak RSUD segera mengeluarkan hasil visum tersebut, supaya kepolisian segera bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi SD di Kabupaten Karangasem diduga dilecehkan oleh wali kelasnya di sebuah gubuk. Mendengar hal tersebut orang tua siswi tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem pada Jumat (16/6/2023).
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Orang tua korban melapor setelah mendengar aduan dari anaknya.
Modus wali kelas tersebut adalah dengan mengajak korban ketemu di sebuah tempat yang ada di wilayah Kecamatan Karangasem. Setelah sampai di lokasi tersebut korban dicabuli.
(hsa/hsa)