Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar menahan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Ithomas Charles Flach JR alias TCF di Rumah Detensi Denpasar (Rudenim), Jumat (16/6/2023).
"Karena (Flach) belum memiliki tiket untuk kembali ke negara asalnya, saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Rudenim Denpasar," kata Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi dalam keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).
Flach mengadang dan merusak mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes I Nengah Subagia di tengah jalan di depan Galeri Valino, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanim Denpasar menerima Flach dari Polda Bali, Kamis (15/6/2023). Setelah dilakukan serah terima dan pemeriksaan awal, diketahui Flach adalah pemegang Visa on Arrival (VoA).
Tedy menyebut Flach telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
Motif Rusak Mobil Dinas
Motif Flach mengadang dan merusak mobil dinas polisi karena kehilangan barang-barang dan kehabisan bekal.
"Motif pelaku melakukan perbuatan itu adalah merasa kebingungan karena sekira dua hari sebelum kejadian itu tas dan handphone-nya hilang," kata Pelaksana Harian Kepala Sub Direktorat (PLH Kasubdit) III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna saat konferensi pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Adhiguna, bule AS itu tidak mengetahui nama lokasi barang-barangnya hilang. Sebab, ia tidur di pinggir jalan dan ketika terbangun mendapati barang-barangnya raib.
"Pelaku tidak memiliki perbekalan, sehingga dia bermaksud mengadang itu adalah (untuk) meminta pertolongan dari polisi," jelas Andhiguna.
Adhiguna menjelaskan Flach mencegat dan merusak mobil dinas Kepala SPN Polda Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Perbuatan bule asal Negeri Paman Sam itu mengakibatkan mobil dinas personel anggota kepolisian rusak.
"Pelaku datang tiba-tiba di jalan mengadang mobil yang pada saat itu sedang melakukan penjemputan oleh mobil dinas ini," jelasnya.
Pukul Kap Mobil hingga Penyok
Tak hanya mengadang mobil, WNA asal AS itu langsung mematahkan tiang komando berbentuk dasi dari mobil tersebut. Ia juga memukul-mukul kap mesin mobil dinas kepolisian itu hingga penyok.
Selain itu, Flach juga sempat mengacungkan tiang komando tersebut kepada sopir. Namun, saat itu juga Flach diamankan oleh personel Polsek Denpasar Timur dan diserahkan ke Polda Bali.
"Namun dalam pertengahan jalan pada pukul 23.00 malam oleh personel anggota Polsek Dentim dibawalah ke Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Adhiguna.
Pernah Viral karena Menggelandang
Sebelum mengadang mobil polisi, Flach sebelumnya pernah viral di media sosial lantaran menggelandang di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Flach bahkan sempat merengek kepada warga Jimbaran agar diizinkan tinggal di sebuah vila di kawasan tersebut. Ketika itu, warga menolak permintaan bule yang mengaku kehabisan uang tersebut.
(nor/iws)