Kasus video bugil siswi SMP di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, memasuki babak baru. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan KW (16) sebagai tersangka atas kasus beredarnya video bugil tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan barang bukti yang cukup dan pemeriksaan saksi. Meski begitu, KW tidak ditahan di rutan Mapolres Buleleng.
"Tidak ditahan, karena masih anak di bawah umur. Kami diversi," kata Picha saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KW ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Picha menyebut KW menyebarkan video bugil korban ke grup WhatsApp yang berisikan lima orang anggota, termasuk KW.
Picha menjelaskan sejauh ini hanya KW yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan empat anggota grup WhatsApp itu ikut menyebarkan video bugil tersebut.
"Baru satu yang kami tetapkan tersangka, yang memperoleh dan menyebarkan video korban ke grup," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar mendapat laporan terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan oleh siswi SMP di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, Senin (15/5/2023) sore.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menuturkan siswi SMP di Kecamatan Banjar itu dalam tekanan saat diminta membuat video telanjang. Pria yang meminta video bugil itu mengancam akan membunuh orang tua siswi tersebut jika permintaan video bugil tersebut tidak dipenuhi.
Sumarjaya menjelaskan siswi itu terpaksa mengirim video bugilnya karena takut dengan ancaman tersebut. "Yang meminta ini, kemudian diduga menyebarkannya kepada orang lain hingga diketahui oleh orang tua korban," tuturnya, Rabu (17/5/2023).
Sumarjaya mengungkapkan siswi tersebut mengalami trauma. Bahkan, dia diduga sempat ingin menyakiti dirinya sendiri. Belakangan, kondisi korban disebut mulai membaik setelah mendapat pendampingan psikiater.
(iws/gsp)