Polisi kesulitan mengungkap kasus penyebaran video bugil siswi SMP di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Hal ini lantaran, video bugil yang dimaksud sudah dihapus oleh terduga pelaku dengan inisial KW maupun korban.
"Hambatannya sampai saat ini, penyidik belum menemukan video tersebut," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Senin (22/5/2023).
Sumarjaya menyebut orang tua korban juga tidak memiliki video bugil yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, orang tua korban mengaku mendapat informasi tentang video bugil anaknya itu dari orang lain. Video tersebut, kata Sumarjaya, juga sudah dihapus.
"Orang tuanya tidak punya. Orang tuanya dapat kabar dari orang lain. Pelaku juga sudah menghapus video," jelasnya.
Sumarjaya mengaku berusaha akan memulihkan isi pesan yang ada di ponsel KW maupun korban. "Itu teknik penyidikan, apakah mengambil HP yang diduga merekam atau HP yang diduga untuk menyebarkan," imbuhnya.
Sumarjaya mengatakan bahwa KW sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, KW diduga mengirimkan video bugil itu ke sebuah grup WhatsApp pada Jumat (18/5/2023).
"Video itu dikirim ke sebuah grup. Kami belum tahu grupnya itu isinya berapa orang," jelas Sumarjaya.
Sumarjaya menyebut KW merupakan kekasih korban. Keduanya masih di bawah umur, dan pelajar SMP. Korban berusia 14 tahun sedangkan untuk terduga pelaku berusia 16 tahun.
"Hubungannya pacaran. Tidak tahu berapa lama. Ini masih didalami lagi, mereka tidak satu sekolah. Beda sekolahnya," jelasnya.
Kendati usia korban dan pelaku masih di bawah umur, Sumarjaya menyebut proses hukum tetap berlanjut.
"Walaupun terduga dan korban anak, tetap dilakukan proses hukum sepanjang ancamannya tujuh tahun ke atas. Ini kan ancaman hukumannya tujuh tahun ke atas," pungkasnya.
(efr/hsa)