Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. Kali ini dilakukan oleh seorang satpam di salah satu hotel di Buleleng. Terduga pelaku diketahui berinisial KS (50) asal Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Dugaan perbuatan cabul itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 06.30 Wita di salah satu hotel yang berlokasi di Banjar Dinas Bunut Panggang, DesaKaliasem,Buleleng, Bali. Saat itu, korban berinisial AF yang berstatus sebagai pelajar datang ke hotel tersebut untuk melaksanakan training.
Sesampainya di hotel, siswi berusia 18 tahun itu sempat menyapa KS. Korban kemudian bergegas ke restoran hotel untuk mengerjakan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, saat AF sedang bersantai duduk di restoran sambil bermain ponsel, ia didatangi oleh KS yang langsung memijat pahanya. Bahkan, KS juga sempat menyentuh bagian dada AF. Ia juga mengatakan kalimat tak senonoh dihadapan korban.
"Tangannya bahkan mengarah ke bagian dada dan paha, sambil mengatakan 'saya suka yang montok-montok'," ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat ditemui detikBali, Rabu (31/5/2023).
Dijelaskan, saat itu AF melakukan perlawanan dengan menepis tangan KS. Seusai kejadian, AF yang merasa tak terima pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng.
Sumarjaya menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh penyidik. Saat ini baru AF saja yang diperiksa. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain untuk menentukan apakah peristiwa ini perbuatan pidana atau tidak.
Jika terbukti melanggar pidana, KS bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ini masih proses penyelidikan (sedang) didalami Unit PPA. Kalau memang cukup bukti baru nanti ditindaklanjuti ke penyidikan," pungkasnya.
(nor/hsa)