Polisi Sebut Denpasar Jadi Pasar Menggiurkan Pengedar Narkoba

Polisi Sebut Denpasar Jadi Pasar Menggiurkan Pengedar Narkoba

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 30 Mei 2023 21:30 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Denpasar, Selasa (30/5/2023).
Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Denpasar, Selasa (30/5/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kota Denpasar, Bali, disebut sebagai salah satu titik menggiurkan dalam pemasaran barang narkoba yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Terlebih Denpasar merupakan bagian dari Bali yang dikenal sebagai daerah tujuan wisata.

"Jadi ini memang salah satunya Bali, khususnya Denpasar, itu memang menjadi titik pemasaran (narkotika) yang cukup menggiurkan bagi mereka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di kantornya, Selasa (30/5/2023).

Bambang menyebut memang terdapat peningkatan terhadap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar, baik dari segi tersangka maupun barang bukti. Sayangnya, Bambang belum bisa menyebut angka kenaikan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada periode Mei 2023, Polresta Denpasar dapat mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba. 28 kasus itu diungkap melalui Operasi Antik maupun kegiatan rutin.

Pada Operasi Antik, Polresta Denpasar mengungkap sebanyak 15 kasus yang terdiri dari delapan kasus target operasi (TO) dan tujuh kasus non-TO. Sementara dari kegiatan rutin dapat diungkap sebanyak 13 kasus.

ADVERTISEMENT

Jika dihitung dari jumlah tersangka, Polresta Denpasar selama Mei 2023 membekuk sebanyak 38 orang. Jumlah itu terdiri atas 21 orang tersangka dari Operasi Antik san 17 tersangka dari kegiatan rutin.

21 tersangka yang ditangkap dalam Operasi Antik terdiri atas delapan orang TO dan 13 non-TO. Kemudian 17 tersangka yang ditangkap dalam kegiatan rutin terdiri atas 16 orang laki-laki dan seorang perempuan.

Pada Operasi Antik, Polresta Denpasar menyita barang bukti berupa sabu-sabu 246,42 gram, ganja 116,79 gram dan ekstasi 52 butir (14,66 gram). Lewat kegiatan rutin, barang bukti yang disita yakni sabu-sabu 68,79 gram, ganja 1.338,52 gram, ekstasi 15 butir (5,11 gram) dan tembakau sintetis 1,94 gram.

Bambang mengungkapkan penyalahgunaan narkotika memang menjadi ancaman yang luar biasa. Karena itu, semua golongan dapat berpotensi terkena penyalahgunaan narkoba, baik dari anak-anak, anak mudah hingga golongan orang dewasa. Terlebih Bali juga sebagai daerah wisatawan.

"Jadi semuanya berpotensi (menjadi korban tindak pidana penyalahgunaan narkoba), tidak hanya wisatawan saja," tegas Bambang.

Bambang menegaskan Polresta Denpasar mempunyai keseriusan untuk mencegah peredaran gelap narkoba. "Kami buktikan dengan hari ini (dengan adanya pengungkapan kasus), kurang lebih seperti itu. Intinya kami serius untuk menangani ini mencegah, memahami dan juga kami menegakkan hukum," ujarnya.

"Kami tetap serius, kami bisa menangani, mencegah dan kemudian kami menegakkan hukum kepada siapapun pelaku yang berusaha menyalahgunakan narkotika kepada generasi muda kita, termasuk masyarakat, anak muda dan juga para wisatawan," tegasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads