Pasangan warga negara asing (WNA) yang terlibat cekcok dengan warga negara Indonesia (WNI) dideteksi telah keluar dari Bali. Kedua WNA itu Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk (29).
"Informasi terakhir kemarin kami sudah bersurat ke Imigrasi bahwa yang bersangkutan sudah keluar dari Bali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat bertemu wartawan di kantornya, Selasa (30/5/2023).
Karena kedua WNA itu telah meninggalkan Pulau Dewata, Polresta Denpasar kemudian telah bersurat ke Imigrasi. Surat dikirimkan agar Imigrasi melakukan pencekalan terhadap keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menegaskan polisi masih terus melakukan penyelidikan meskipun kedua bule itu telah keluar dari Bali. Penyidik Polresta nantinya akan melakukan pemeriksaan saksi dan kemudian mengecek alat bukti lainnya.
"Setelah nanti kuat, kalau memang nanti terbukti, maka kami akan menjalankan SOL kami, ditetapkan (sebagai tersangka) dan menghubungi Hubinter dan sampai dengan nanti kami akan menyampaikan red notice," ungkap Bambang.
Namun Bambang menegaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. "Nanti kami lihat lagi perkembangan penyelidikannya karena masih bergulir," terangnya.
(hsa/hsa)