Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyebut warga negara asing (WNA) Jerman bernama Darja Tuschinki telah mengkonsumsi antidepresan sejak tiba di Bali. Tuschinki kini tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
"Jadi, dia (Tuschinki) waktu masuk (Bali) belum ada gangguan jiwa. Cuma dia sudah mengonsumsi obat antidepresan," kata Anggiat kepada awak media sesuai peluncuran program Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (26/5/2023).
Anggiat melanjutkan, ada semacam sindrom depresi akut pada Tuschinki yang mengharuskannya mengonsumsi obat. "Dan dia (Tuschinki) kehabisan uang. Informasinya demikian. Kehabisan uang, obatnya juga pas habis," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggiat juga menuturkan bahwa anggota keluarga Tuschinki akan segera tiba di Indonesia untuk menjemputnya. "Kami sudah meminta Kedutaan Besar Jerman di Jakarta untuk menghubungi keluarga Tuschinki di Jerman," jelasnya.
Saat ini, kondisi kesehatan Tuschinki belum stabil. Dengan kondisi tersebut, Tuschinki tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
"Jadi menunggu kondisi kesehatannya memungkinkan, karena kami patuh pada aturan internasional. Kalau ada orang sakit atau ada gangguan jiwa, maskapai penerbangan nggak boleh membawanya terbang. Jadi menunggu kesehatannya (stabil)," terang Anggiat.
Meskipun keluarga sudah tiba di Indonesia, Tuschinki tetap tidak bisa diterbangkan kembali ke Jerman atau dideportasi.
"Apabila rumah sakit atau pihak dokter tidak mengeluarkan clearance (izin) bahwa dia (Tuschinki) keadaan fisik maupun mentalnya sudah boleh terbang, tidak bakal diterbangkan. Tidak bakalan dideportasi," tandas Anggiat.
(efr/hsa)