Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 405/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL pada 4 Mei 2023.
SC, melalui kuasa hukumnya, yaitu Hezkiel Paat bercerita ia terjatuh dari tangga kayu yang lapuk di lantai lima bangunan hotel hingga ke lantai dasar. Bahkan, Hezkiel menyebut bukan pertama kalinya hotel tersebut diduga melanggar hukum.
"Sangat mengkhawatirkan bahwa Anantara Seminyak tetap beroperasi, padahal mengetahui tangga di lantai lima tidak dalam kondisi layak pakai," ujarnya, Minggu (21/5/2023).
"Serta melanjutkan kegiatan operasional meskipun mereka mengetahui bahaya yang dapat menimpa karyawannya, warga Bali, serta tamu dari berbagai usia," lanjut Hezkiel.
Kuasa hukum Anantara Seminyak, kata Hezkiel, juga telah menyatakan lewat publikasi online bahwa tangga tersebut sudah tidak dipakai sejak tiga tahun dan memang kondisinya tak baik, dan seharusnya sudah diperbaiki.
"Dari pernyataan-pernyataan ini saja, sudah jelas pihak hotel telah melakukan kelalaian berat," terang dia.
Alih-alih berbenah, sambung Hezkiel, pihak hotel malah memperburuk keadaan dengan melayangkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap SC. Saat tuduhan itu dilemparkan, SC disebut tengah menjalani proses penyembuhan pasca-terjatuh. "Ini kan memutarbalikkan fakta," imbuhnya.
Dia menyayangkan Anantara Seminyak bukannya bertanggung jawab dan menawarkan bantuan, malah menyalahkan SC dengan menuding bahwa bule itu membuka paksa pintu menuju tangga yang rusak. Padahal, pintu yang dimaksud dalam keadaan terbuka dan pot bunga berada di sana.
Walhasil, SC yang melintas pun terjatuh. Akibatnya, SC harus menjalani operasi intensif dengan bantuan obat bius total, dan fisioterapi, termasuk terapi psikolog untuk merawat berbagai cedera yang dialaminya.
SC juga harus mengonsumsi obat yang menimbulkan efek kecanduan, seperti Fentanyl dan Morfin, sebelum menjalani evakuasi medis ke rumah sakit dengan fasilitas mesin MRI untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.
"Saat ini pun, SC masih melanjutkan terapi fisik dan psikologi untuk merawat cederanya," tutur Hezkiel.
Sekadar informasi, insiden itu terjadi pada pada Sabtu (4/2/2023) pukul 19.00 Wita. SC baru mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel dua bulan setelahnya. SC juga melaporkan keluhannya kepada Dinas Pariwisata Bali pada awal April 2023.
"Keluhan itu untuk meminta petugas memeriksa hotel dan menangguhkan atau menarik izin operasional dan kelaikan fungsi gedung Anantara Seminyak. Hingga kini, SC masih menunggu tindak lanjut petugas yang berwenang," ungkap Hezkiel.
Hingga kini, Redaksi detikBali masih berupaya menghubungi manajemen Anantara Seminyak Hotel Bali.
(BIR/nor)