Kekhawatiran atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jembrana semakin meningkat. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir sudah terjadi tiga kasus. Mirisnya, para pelaku merupakan orang terdekat korban. Padahal, mereka yang seharusnya memberikan perlindungan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana Ida Ayu Sri Utami Dewi mengungkapkan dalam empat bulan terakhir ada lima kejadian anak berkonflik dengan hukum. Dua di antaranya kasus pertengkaran. Sedangkan tiga kasus lainnya adalah kasus kekerasan seksual.
"Ada lima kasus terkait perempuan dan anak (PPA) dari Januari hingga April 2023, di antaranya dua kasus pertengkaran dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Utami kepada detikBali, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utami melanjutkan, dari tiga kasus kekerasan seksual, empat anak berkonflik dengan hukum, dengan tiga anak di bawah umur sebagai korban dan satu anak di bawah umur sebagai pelaku.
"Yang menjadi lebih memprihatinkan adalah bahwa dalam ketiga kasus tersebut, pelaku merupakan orang terdekat dari lingkungan keluarga korban," ujar Utami.
Salah satu kasus kekerasan seksual adalah kasus yang melibatkan dua kakek terhadap anak di bawah umur yang memiliki keterbelakangan mental. Salah satu pelaku dalam kasus tersebut masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
"Selain itu, kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung kepada anak kandungnya juga mengejutkan dan menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," papar Utami.
Baca juga: LPSK Pantau Kasus Ayah Kandung Setubuhi Anak |
Dia mengingatkan lingkungan sekitar anak harus memainkan peran penting dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, masyarakat harus melaporkannya kepada aparat di wilayahnya.
"Sejak UPTD PPA dibentuk bulan Juli tahun 2022, terdapat 10 kasus sampai bulan Desember, di mana lima kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak," tandas Utami.
(hsa/gsp)