LPSK Pantau Kasus Ayah Kandung Setubuhi Anak

Jembrana

LPSK Pantau Kasus Ayah Kandung Setubuhi Anak

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 09 Mei 2023 18:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Foto: iStockphoto
Jembrana -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memantau kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung di Jembrana, Bali.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jembarana Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan LPSK sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

"Kami bersama LPSK juga sudah melakukan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban. Saat ini, kondisi korban sudah stabil," ungkap Utami kepada detikBali, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utami menjelaskan LPSK sangat prihatin dengan kasus ini, lebih-lebih korban masih di bawah umur.

Pelaku, menurut LPSK, seharusnya menjadi pelindung, bukan malah menjadikan anaknya sendiri korban kekerasan. Untuk itu, LPSK mengajak seluruh pihak untuk memberi perhatian dan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

"Saat ini korban sudah diajak oleh keluarga dari ibu kandungnya, namun tetap kami awasi. Kejadian ini sangat miris, dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap mengawasi anak, lantaran pelaku bisa jadi orang terdekat," ujar Utami.

Dengan adanya kasus ini, ia mengimbau masyarakat untuk ikut melakukan pencegahan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan dan melapor jika ada kejanggalan di masyarakat.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah kandung inisial IMS (40) di Jembrana dilaporkan karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di sebuah hotel di Kecamatan/Kabupaten Jembrana.

Korban masih duduk di bangku kelas XII salah satu SMA di Denpasar. Ia awalnya menolak permintaan IMS untuk membuka baju. Namun, IMS memaksa dan mengancam korban jika tidak menuruti perintahnya.

IMS saat ini telah ditangkap dan masih dalam proses penyelidikan.




(efr/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads