Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi menerangkan mulanya mahasiswi itu membuat status terkait masalah skripsi dan keluarga di WhatsApp. PAA lalu menanggapi status tersebut, menanyakan alamat kos-kosan, hingga menawarkan solusi.
Mahasiswi yang tak curiga dengan PAA itu langsung memberikan alamat kos-kosannya. PAA tiba di kos mahasiswi tersebut pukul 23.00 Wita. Bahkan, korban sempat menjemput tersangka di bawah yang kosannya.
"Dadakan, karena pada saat itu korban membuat status di WhatsApp, lalu dikomentari sama pelaku (PAA)," kata Picha, Senin (8/5/2023).
Picha menerangkan PAA sempat berdiskusi ihwal skripsi dengan mahasiswi itu. PAA merupakan dosen pembimbing mahasiswi STIKES Buleleng tersebut.
Picha menjelaskan PAA melihat ada kesempatan untuk melakukan pelecehan pada mahasiswinya tersebut. "Setelah itu karena ada kesempatan (melecehkan), jadinya mungkin di sana ada niat dari dosen tersebut," tuturnya.
PAA berupaya melecehkan mahasiswinya sekitar pukul 01.15 Wita, Jumat (5/5/2023). Korban melawan dan berupaya melarikan diri, tapi dosen itu berupaya menarik pinggangnya secara paksa. Video dugaan pelecehan seksual tersebut terekam CCTV lalu viral di media sosial (medsos).
Mahasiswi itu menyuruh PAA untuk pulang. Apabila PAA melawan, korban akan berteriak. "Makanya dosennya langsung pulang," jelasnya.
Picha menyebut mahasiswi itu dilecehkan secara fisik. Di mana beberapa bagian tubuhnya sempat dipegang oleh PAA tanpa seizin korban.
"Hasil visumnya belum kami (terima), kami masih melakukan permintaan ke rumah sakit," kata Picha.
Polisi menangkap PAA sejak Jumat (5/5/2023) malam lalu. STIKES Buleleng juga telah memberhentikan PAA sebagai dosen. Adapun, hingga berita ini diturunkan PAA belum memberikan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual itu.
(gsp/hsa)