PABU (26), pemeran pria dalam video seks pasangan bergelang tridatu mengaku mengunggah atau menyebar adegan intimnya melalui akun anonim di Telegram. Hal itu dilakukan PABU karena sakit hati putus cinta dari MPS (26), perempuan dalam video seks yang viral di media sosial itu.
"Yang bersangkutan menyebarkan video tersebut melalui media sosial Telegram dengan cara membuat akun anonim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat press conference, Selasa (2/5/2023).
Kemudian, PABU membuat grup menggunakan akun anonim Telegram tersebut. Ia juga mengundang peserta melalui link yang disebarkan di beberapa grup yang diikuti oleh PABU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah grup Telegram yang dibuat diikuti oleh banyak peserta, PABU lalu mengunggah foto-foto serta berbagai video pornografi yang ia buat bersama mantan kekasihnya.
Video tersebut disebar tanpa meminta imbalan kepada anggota grup Telegram. "Hal itu dilakukan tersangka karena sakit hati pelapor (MPS) memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan dan memblokir nomor tersangka," tutur Satake Bayu.
PABU sempat menghapus grup Telegram yang dibuat dengan akun anonim tersebut setelah video seks bergelang tridatu itu viral di berbagai medsos.
Namun, akun Telegram anonim yang digunakannya untuk membuat grup tersebut masih terdapat di ponsel yang digunakan oleh PABU.
Sementara, video seks yang asli juga masih disimpan oleh PABU. Ia menyimpan video itu dan membackup-nya menggunakan komputer.
Diketahui bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap kasus sepasang kekasih beradegan intim viral di media sosial. Saat ini, PABU telah ditangkap dan berstatus tersangka. Ia juga dikenakan pasal berlapis dan terancam pidana 12 tahun penjara.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan PABU merupakan pelaku utama penyebaran video porno itu.
"Terhadap pelaku PABU, kami anggap pelaku utama proses penyebaran video porno yang menggunakan ciri-ciri pelaku yang sudah terungkap sampai saat ini," kata Nanang.
(BIR/hsa)