Polda Bali sudah mengembalikan mobil Lamborghini dengan pelat "DOMOGATSKY" yang menyalahi aturan. Namun, pemilik mobil Sergei Domogotsky yang merupakan warga negara Rusia lolos dari jerat tilang.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan polisi tidak melakukan penilangan terhadap pemakaian pelat bertuliskan DOMOGOTSKY yang sempat dipasang di Lamborghini tersebut. Satake beralasan mobil diamankan di bengkel, bukan di jalan raya.
"Tidak ada penilangan karena dia (mobil) diambilnya di bengkel bukan di jalan raya. Kalau di jalan raya baru (dilakukan penilangan)," jelas Satake Bayu, Rabu (26/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satake Bayu menjelaskan mobil tersebut dikembalikan kepada Sergei pada 31 Maret 2023. Sebab, dia telah menunjukkan surat-suratnya secara lengkap.
Lamborghini jenis Aventador itu dikembalikan kepada Sergei melalui lawyer atau pengacaranya. "Jadi memang benar bahwa mobil Lamborghini-nya sudah dikembalikan ke pemiliknya setelah menunjukkan surat-suratnya melalui lawyer-nya. Jadi (dikembalikan ke) lawyer-nya si Sergei itu," kata Satake Bayu.
Menurutnya, Sergei menunjuk lawyer atau pengacara untuk mengurus mobilnya tersebut lantaran Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) miliknya habis. Kitas tersebut kini masih diurus ke Kantor Imigrasi.
Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu juga menegaskan mobil dikembalikan karena surat-surat asli dan lengkap. Karena itu, tidak ada masalah dengan keberadaan Lamborghini tersebut.
Sebelumnya, Lamborghini tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada awal Maret lalu. Lamborghini berpelat warna dasar putih bertuliskan hitam DOMOGATSKY itu diunggah oleh akun Instagram @moscow_cabang_bali. Postingan itu mendapatkan ratusan komentar dari warganet.
Polisi lantas memburu mobil tersebut lantaran menggunakan pelat palsu. Polisi akhirnya bisa mengamankan Lamborghini dari sebuah bengkel.
(hsa/gsp)