Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana. Hal ini muncul setelah ditemukannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama IKD (31) yang diduga bunuh diri pada 13 April 2023 di rumahnya dengan memar di sekujur tubuh.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim polisi masih menunggu hasil autopsi dari RSU Sanglah, Denpasar, terkait kematian korban. Kepolisian juga mengatakan mereka sedang mendalami kasus tersebut terkait dugaan KDRT yang dialami korban sebelum meninggal.
"Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memperkuat dugaan KDRT yang dialami korban sebelum gantung diri," ungkap Elim kepada detikBali, Selasa (25/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan kasus KDRT membutuhkan penanganan khusus dan harus memiliki bukti yang jelas. Maka dari itu, ia tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
"Hasil autopsi diharapkan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan," tandas Elim. Hasil tersebut diyakinkan dapat membantu mengungkapkan kebenaran dugaan KDRT yang menimpa korban.
Diberitakan sebelumnya, IKD (31) asal Kecamatan Negara dianiaya oleh suaminya inisial MWA (31) pada Kamis (13/4/2023). Penganiayaan diduga terjadi lantaran IKD tidak membayar cicilan.
Berselang beberapa hari, IKD kemudian ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Minggu (16/4/2023). Saat ditemukan gantung diri, terdapat memar di tubuh korban yang disebabkan oleh benda tumpul.
(efr/BIR)