Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT pada IRT Gantung Diri

Jembrana

Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT pada IRT Gantung Diri

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 25 Apr 2023 20:20 WIB
Young woman is sitting hunched at a table at home, the focus is on a mans fist in the foregound of the image
Foto: Dok. iStock
Jembrana -

Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana. Hal ini muncul setelah ditemukannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama IKD (31) yang diduga bunuh diri pada 13 April 2023 di rumahnya dengan memar di sekujur tubuh.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim polisi masih menunggu hasil autopsi dari RSU Sanglah, Denpasar, terkait kematian korban. Kepolisian juga mengatakan mereka sedang mendalami kasus tersebut terkait dugaan KDRT yang dialami korban sebelum meninggal.

"Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memperkuat dugaan KDRT yang dialami korban sebelum gantung diri," ungkap Elim kepada detikBali, Selasa (25/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan kasus KDRT membutuhkan penanganan khusus dan harus memiliki bukti yang jelas. Maka dari itu, ia tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

"Hasil autopsi diharapkan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan," tandas Elim. Hasil tersebut diyakinkan dapat membantu mengungkapkan kebenaran dugaan KDRT yang menimpa korban.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, IKD (31) asal Kecamatan Negara dianiaya oleh suaminya inisial MWA (31) pada Kamis (13/4/2023). Penganiayaan diduga terjadi lantaran IKD tidak membayar cicilan.

Berselang beberapa hari, IKD kemudian ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Minggu (16/4/2023). Saat ditemukan gantung diri, terdapat memar di tubuh korban yang disebabkan oleh benda tumpul.




(efr/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads