Seorang pengangguran kelahiran Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Yosia Eka Victory (32) nekat mencuri kartu ATM milik pacarnya. Ia kemudian menggesek kartu ATM tersebut dan membawa raib uang pacarnya Rp 17 juta.
"Kerugian korban, yakni uang tunai senilai Rp 17 juta," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Peristiwa pencurian kartu ATM tersebut terjadi di Kos Pondok 777, Jalan Tukad Banyusari Gang VIII Nomor 19, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (8/4/2023). Korban pencurian, yaitu Retno Wulan Safitri (29).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukadi, Retno biasanya meletakkan kartu ATM BCA miliknya di dalam dompet. Yosia diduga mengambil kartu ATM BCA tersebut saat korban sedang tidur.
Seusai mengambil kartu ATM BCA milik Retno, Yosia langsung menarik uang Rp 9 juta dan mentransfer ke rekening bank lain Rp 8 juta dari rekening kekasihnya itu. Karena itu, Retno kehilangan duit Rp 17 juta.
Yosia melakukan penarikan dan transfer uang dari kartu ATM yang dicuri itu di minimarket Circle K, Jalan Waturenggong, Kota Denpasar. Yosia kemudian mengembalikan kartu ATM BCA tersebut ke dalam dompet pacarnya dan langsung kabur.
Retno baru sadar Rp 17 juta miliknya hilang setelah mendapat notifikasi di ponselnya pada sekitar pukul 14.00 Wita. Notifikasi itu menunjukkan bahwa ada penarikan serta pemindahan saldo dari rekening BCA miliknya.
Merasa tidak menarik dan mentransfer uang, Retno langsung mengecek ke bank dan mendapatkan info ada seseorang melakukan transaksi menggunakan ATM BCA miliknya. Retno lalu melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan atas laporan dari Retno dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengarah pada pacar korban yang bernama Yosia.
Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Yosia. Namun dari hasil penyelidikan, Yosia diketahui sudah kabur dari kosnya dan hidup dengan cara berpindah-pindah.
Polisi akhirnya dapat menangkap Yosia pada Jumat (21/4/2023) saat sedang bersembunyi di kos temannya di Jalan Mahendradatta Gang Robbie William. Yosia dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Selatan usai ditangkap.
"Dari tangan pelaku, tim opsnal mengamankan barang bukti dan dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian untuk digunakan pribadi," jelas Sukadi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini ialah ponsel Samsung A04 yang dibeli dari hasil pencurian.
Kemudian, uang tunai sisa hasil curian Rp 89 ribu, pakaian yang digunakan saat kejadian dan resi bukti transaksi pada mesin ATM BCA.
(BIR/efr)