Anas Bebas dari Lapas Sukamiskin Disambut Ratusan Loyalis

Anas Bebas dari Lapas Sukamiskin Disambut Ratusan Loyalis

Tim detikJabar - detikBali
Selasa, 11 Apr 2023 15:21 WIB
Anas Urbaningrum saat bebas dari penjara Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).
Foto: Anas bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023). (Wisma Putra/detikJabar)
Bali -

Mantan ketua umum (ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum disambut ratusan loyalisnya begitu bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Anas bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB).

Dikutip dari detikJabar, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) pukul 13.30 WIB. Ia terlihat mengenakan baju serba putih, peci hitam dan tas ransel yang disinyalir merupakan pakaian selama mendekam di penjara.

Setelah keluar Lapas, Anas langsung menyampaikan pidato di hadapan ratusan loyalisnya yang sudah menunggu sejak pagi di Sukamiskin. Anas juga menyapa sejumlah sahabat lamanya seperti Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika maupun Saan Mustopa yang kini menjabat Ketua Partai NasDem Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika," kata Anas.

Anas mengucapkan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Sukamiskin. Ia meyakini kehadiran mereka akan menambah spirit untuk Anas setelah bebas penjara.

"Saya terima kasih kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin buat saya bukan memposisikan pada tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam," tandasnya.

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). Anas diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya tersebut.

Setelah selesai melapor, Anas bakal kembali lagi ke Lapas Sukamiskin dan baru bisa dijadwalkan keluar penjara.

Jelang kebebasannya, Pasek kembali menegaskan Anas Urbaningrum merupakan korban kriminalisasi. Salah satu buktinya, banyak loyalis Anas yang hadir langsung ke Sukamiskin untuk menyambut kebebasan mantan ketum Partai Demokrat tersebut.

"Ini membuktikan saya kira apa yang dialami Mas Anas memang betul-betul memiliki beliau dikriminalisasi. Terlepas pihak-pihak pelakunya saat ini sedang berjualan Mas Anas terbukti bersalah di pengadilan, tentu itu perdebatan yang masih bisa didiskusikan," katanya di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).

Pasek: Anas Nggak Dendam

Pasek Suardika yang ditemui di Lapas Sukamiskin memastikan Anas bakal melawan kriminalisasi yang membuatnya mendekam selama 10 tahun di Lapas Sukamiskin. Perlawanan itu pun akan disiapkan setelah Anas bebas dari penjara nanti.

"Yang pasti harus saya garis bawahi, ada narasi yang berkembang seakan Mas Anas itu akan membalas dendam, saya klarifikasi beliau keluar nggak akan dendam dengan siapapun karena bukan karakter beliau. Tetapi nanti beliau perlahan tapi pasti akan menjelaskan apa yang terjadi yang menimpa beliau. Karena ikhtiar berjuang mencari keadilan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan panjang, tidak mudah," tutur Pasek saat menunggu sahabatnya itu keluar.

Pasek bahkan menyinggung kasus kriminalisasi yang membuat Anas mendekam di penjara. Anas disangkakan terlibat gratifikasi penerimaan mobil Toyota Harier, kemudian berkembang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menurut Pasek semuanya tidak terbukti melalui putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

"Mas Anas dinyatakan terbukti karena melakukan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang-ulang, tetapi tidak ada perincian di mana korupsi itu dan di mana TPPU itu. Berapa korupsinya, itu tidak ada, pokoknya gelondongan. Inilah yang kita baca kriminalisasi," urai Pasek.




(hsa/BIR)

Hide Ads