Anas disebut-sebut bakal menempati jabatan penting di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Ini diungkapkan oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.
Dia mengatakan akan segera bertemu dengan Anas Urbaningrum. Pasek juga akan ikut menyambut Anas begitu keluar dari lapas. Keduanya direncanakan mengikuti beberapa agenda.
Pasek mengungkapkan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu juga akan membahas posisinya di PKN.
Namun, Pasek belum mengkonfirmasi posisi apa yang akan diberikan kepada Anas saat kembali berpolitik bersama PKN. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti posisi apapun di dalam struktur PKN yang diminta Anas.
"Itu tinggal saya ngomong berdua sama beliau (Anas), selesai semua. Karena ini partai kami bangun bersama. Soal gampang itu. Tapi saya kan belum ketemu," kata Pasek di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (10/4/2023).
Pasek mengatakan pendirian PKN juga atas keterlibatan Anas. Selain itu, ia ingin Anas kembali terjun ke dunia politik dan menjelaskan bagaimana rentetan kasus yang pernah mendera Anas ke ranah publik.
Mulai dari saat Anas belum berstatus tersangka atas kasus korupsi, hingga akhirnya divonis bersalah dengan tuduhan menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang. Anas juga divonis atas tuduhan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali.
"Berkelanjutannya di mana, besar (nominal) korupsinya berapa, tidak pernah diungkap, tapi gelontongan langsung vonis sekian. Tapi yang penting saya bisa membangkitkan untuk kembali berpolitik dan meyakinkan publik bahwa beliau adalah korban kriminalisasi," kata Pasek.
Seperti diberitakan, setelah keluar dari lapas hari ini, Anas punya beberapa agenda. Salah satunya bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kedekatan Pasek dengan Anas
Pasek selama ini memang dikenal dekat dengan Anas. Pada 2014 lalu, Anas diberhentikan oleh Demokrat sebagai anggota DPR lantaran loyal terhadap Anas. Bahkan dia sempat sekretaris jenderal di ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang didirikan Anas.
Saat itu Pasek tak terima diberhentikan dari DPR karena alasan kedekatannya dengan Anas Urbaningrum. Menurutnya, tak ada peraturan partai yang membatasi hubungan kedekatan kadernya dengan orang lain.
"Selama ini tidak ada aturan tertulis maupun tidak tertulis saya tidak boleh berteman dengan Anas. Tapi kalau aturan itu dipakai, jadi naif juga," kata Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detikNews, Jumat (17/1/2014).
Pasek menyebut tak ada aturan yang dilanggar atas kedekatannya dengan Anas. Maka, tak ada kode etik yang dilanggar.
"Kode etik yang mana dilanggar, saya belum lihat prinsipnya di sana. Kalau dekat seseorang itu hak seseorang. Sementara politik ada aturannya," imbuhnya.
Termasuk menurut Pasek, anggapan pelanggaran atas pakta integritas. Tidak ada sikapnya yang melanggar pakta yang ditandatangani seluruh kader PD itu.
"Nggak boleh mengambil keputusan dengan emosional, tapi rasional. Saya kira kode etik itu diatur dalam norma, norma diatur hukum. Karena kita negara hukum maka aturan yang kita pakai," ucapnya.
"Jadi kita lihat apa isi surat dan aturan yang berlaku. Sikap saya setelah menerima suratnya," imbuh mantan ketua komisi III itu.
(hsa/nor)