Bahas Posisi Anas Urbaningrum di PKN, Pasek: Tinggal Ngomong, Selesai Semua

Denpasar

Bahas Posisi Anas Urbaningrum di PKN, Pasek: Tinggal Ngomong, Selesai Semua

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 10 Apr 2023 13:30 WIB
kuasa hukum mas bechi i gede pasek suardika
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika. Foto: Praditya Fauzi Rahman
Denpasar - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan akan bertemu dengan Anas Urbaningrum. Pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang akan membahas posisinya di PKN.

Namun, Suardika belum mengkonfirmasi posisi apa yang akan diberikan kepada Anas saat kembali berpolitik bersama PKN. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti posisi apapun di dalam struktur PKN yang diminta Anas.

"Itu tinggal saya ngomong berdua sama beliau (Anas), selesai semua. Karena ini partai kami bangun bersama. Soal gampang itu. Tapi saya kan belum ketemu," kata Suardika di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (10/4/2023).

Suardika mengatakan pendirian PKN juga atas keterlibatan Anas. Selain itu, ia ingin Anas kembali terjun ke dunia politik dan menjelaskan bagaimana rentetan kasus yang pernah mendera Anas ke ranah publik.

Mulai dari saat Anas belum berstatus tersangka atas kasus korupsi, hingga akhirnya divonis bersalah dengan tuduhan menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang. Anas juga divonis atas tuduhan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali.

"Berkelanjutannya di mana, besar (nominal) korupsinya berapa, tidak pernah diungkap, tapi gelontongan langsung vonis sekian. Tapi yang penting saya bisa membangkitkan untuk kembali berpolitik dan meyakinkan publik bahwa beliau adalah korban kriminalisasi," kata Suardika.

Seperti diberitakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut rencananya akan menghirup udara bebas, Selasa (11/4/2023). Setelah bebas, Anas menyatakan ingin bertemu dengan sejumlah petinggi Demokrat, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono.


(nor/hsa)

Hide Ads