Rektor Unud Mangkir Diperiksa Kejati, Kuasa Hukum: Waktunya Tidak Pas

Denpasar

Rektor Unud Mangkir Diperiksa Kejati, Kuasa Hukum: Waktunya Tidak Pas

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 04 Apr 2023 13:18 WIB
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (unud.ac.id)
Kuasa Hukum Rektor Unud menyebut ketidakhadiran I Nyoman Gde Antara dalam undangan pemeriksaan Kejati Bali karena waktu yang tidak pas. (unud.ac.id).
Denpasar -

Pasek Suardika, Kuasa Hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara, tersangka kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru, menyebut ketidakhadiran kliennya terhadap undangan pemeriksaan Kejati Bali karena waktunya yang tidak pas.

"Kebetulan saja waktunya tidak pas. Sebelumnya, kalau (jadwal pemanggilannya) pas, ya bisa datang sesuai waktu," kata Kuasa Hukum Pasek Suardika kepada detikBali, Selasa (4/4/2023).

Suardika menjelaskan kliennya sudah melayangkan surat ketidakhadiran dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Surat sudah dikirim ke Kejati Bali sejak Jumat lalu (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, jadwal pemanggilan itu bertepatan dengan kepentingan Antara yang harus menghadiri pelayanan umum pendidikan di Unud.

Menurutnya, agenda pelayanan pendidikan itu sudah lebih dahulu terjadwal sebelum ada pemanggilan dari Kejati.

ADVERTISEMENT

"Saya dengar katanya alasan surat jam 3 dimasalahkan. Kok jadi lucu ya. Alasan tidak terima surat. Kalau memang jam kantor sampai jam 3 ya pemeriksaan jangan (dijadwalkan) lebih dari jam 3. Selama ini kan biasa bisa lewat jauh," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana membenarkan ketidakhadiran Antara dalam agenda pemeriksaan kemarin.

Saat ini, lanjutnya, surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan kepada pihak Antara.

"Saat ini penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua (kepada Antara). Surat panggilan kedua pemeriksaan tersangka INGA pada Kamis, 6 April 2023," kata Eka.

Ditanya fokus pemeriksaan terhadap Antara, Eka tidak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menegaskan akan melayangkan surat panggilan ketiga bila Antara kembali mangkir.




(BIR/irb)

Hide Ads