Rehabilitasi Gratis Tak Cukup Tampung Pecandu Narkoba di Bali

Denpasar

Rehabilitasi Gratis Tak Cukup Tampung Pecandu Narkoba di Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 31 Mar 2023 16:07 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Foto: iStock)
Denpasar -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mempunyai anggaran yang terbatas dalam menyediakan layanan rehabilitasi bagi pemakai atau pecandu narkotika. Padahal, kasus narkoba di Bali marak.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono menyebut anggaran yang dimiliki hanya mampu menutupi 60 slot rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba. Hanya saja, Nurhadi tak menyebut nominal anggaran tersebut.

"Permasalahannya bahwa anggaran rehabilitasi ini BNN sendiri hanya mempunyai slot 60. Jadi ibarat kalau rehabilitasi melalui BNN, itu yang gratis hanya 60 orang klien," kata Nurhadi dalam focus group discussion (FGD) di Denpasar, Jumat (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jumlah sebanyak 60 slot tersebut sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, BNNP Bali memiliki slot 50 klien untuk rehabilitasi gratis.

"Dalam satu tahun kemarin itu ada 100 klien. Berarti yang 50 ini harus bayar," ungkap mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

ADVERTISEMENT

Karena keterbatasan itu, Nurhadi kini berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di Bali. Ia melakukan roadshow bertemu dengan gubernur, bupati, wali kota, hingga ketua DPRD se-Bali untuk memperjuangkan rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba.

Ia berharap pemda bertanggung jawab untuk memonitor masyarakatnya yang menjadi pecandu narkoba. Ia juga mendorong agar pemda menunjuk rumah sakit yang dapat melayani rehabilitasi gratis kepada pecandu narkoba.

"Kami harapkan pemda turun tangan, nanti rumah sakit-rumah sakit yang ditunjuk inilah yang wajib menerima untuk orang-orang yang direhab dan anggarannya langsung (dibayarkan) ke sana," jelasnya.




(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads