Denpasar

56 WNA Diusir dari Bali, Paling Banyak Turis Rusia

Ronatal Siahaan - detikBali
Kamis, 30 Mar 2023 17:33 WIB
Ilustrasi. Kanwil Kemenkumham Bali mengungkap 56 WNA dideportasi pada periode 1 Januari-27 Maret 2023. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).
Denpasar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali mengungkapkan sebanyak 56 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali periode 1 Januari-27 Maret 2023.

Mengutip informasi dari Divisi Information Technology (TI) Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (30/3/2023), 56 WNA yang diusir tersebut berasal dari 20 negara.

Sebelum dideportasi, mereka juga ditahan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas I Khusus Ngurah Rai, dan rumah detensi imigrasi (rudenim) Denpasar.

Sedangkan, Kanim Kelas II TPI Singaraja tidak tercatat menahan satu pun WNA yang bermasalah.

Secara rinci, 28 turis asing pernah ditahan di Kanim Ngurah Rai. Angka ini tertinggi dibandingkan Kanim lainnya di Bali.

Adapun, WNA Rusia tercatat sebagai jumlah turis asing yang terbanyak kena tendang, yaitu 18 orang dari total 56 WNA yang terusir. Diikuti oleh WNA Inggris menempati posisi kedua sebanyak enam orang.

Berikut daftar negara yang dideportasi dari Indonesia dalam tiga bulan terakhir:

1. Russia: 18
2. Amerika Serikat: 2
3. Australia: 4
4. Arab Saudi: 3
5. Italia: 2
6. Kazakhstan: 1
7. Latvia: 1
8. Perancis: 2
9. Yordania: 1
10. Malaysia: 2
11. Denmark: 1
12. Jerman: 1
13. Vietnam: 1
14. Inggris: 6
15. Kamerun: 1
16. Polandia: 2
17. Nigeria: 4
18. Turki: 1
19. Timor Leste: 2
20. India: 1



Simak Video "Video: Imigrasi Lampung Tangkap 2 WNA Pakistan yang Galang Donasi Ilegal"

(BIR/efr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork