2 Pria yang Nekat Rekreasi Saat Nyepi Dilaporkan ke Polda Bali

2 Pria yang Nekat Rekreasi Saat Nyepi Dilaporkan ke Polda Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 27 Mar 2023 12:07 WIB
Ahmad Zaini dan Muhamad Rasyad minta maaf  saat mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Ahmad Zaini dan Muhamad Rasyad (pakai peci) minta maaf saat mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). Made Wijaya Kusuma/detikBali
Denpasar -

I Gusti Agung Bayu Krisna melaporkan Ahmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Sabtu (25/3/2023). Zaini dan Rasyad dilaporkan lantaran diduga menistakan agama saat memaksakan diri berlibur ke pantai ketika Nyepi.

"Pelapor (Krisna) telah datang ke ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Senin (27/3/2023). SPKT menerima laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Menurut Satake Bayu, Krisna datang ke Polda Bali sekitar pukul 10.00 Wita. Warga Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, itu didampingi oleh tiga kuasa hukum dari Tafindo Law Firm bernama Ida Bagus Made Purna, I Kadek Putra Sutarmayasa, dan Putu Bagus Darma Purna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satake Bayu menerangkan peristiwa warga yang hendak rekreasi ke Pantai Prapat Agung di Desa Sumberklampok saat Nyepi itu sudah dibuatkan laporan di Polsek Gerokgak dengan nomor LP/B/5/III/SPKT/Polsek Gerokgak/Polres Buleleng/Bali. Karena itu, pelapor diminta untuk menyerahkan ke Polres Buleleng bila ada bukti tambahan.

"Apabila ada tambahan bukti terkait permasalahan tersebut agar menyerahkan ke Polres Buleleng," ujar Satake Bayu.

Sebelumnya, kasus Zaini dan Rasyad ditangani oleh Polres Buleleng. Kedua orang itu masih ditahan di Mapolsek Gerokgak.

Zaini dan Rasyad diamankan polisi setelah membuka paksa portal yang dijaga pecalang. Mereka dan sejumlah warga memaksa berekreasi ke Pantai Prapat Agung saat Nyepi.

Zaini dan Rasyad sudah minta maaf karena bersitegang dengan pecalang saat Nyepi. Permintaan maaf itu disampaikan dalam mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).




(gsp/efr)

Hide Ads