Wow! Calon Hakim Agung Punya Rekening Gendut, Ngaku Dapat Warisan

Wow! Calon Hakim Agung Punya Rekening Gendut, Ngaku Dapat Warisan

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 26 Mar 2023 12:46 WIB
Triyono Martanto
Foto: Triyono Martano (20Detik)
Bali -

Salah satu calon hakim agung, Triyono Martanto memiliki rekening gendut. Tercatat, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut memiliki kekayaan kas Rp 31 miliar. Triyono mengaku duit tersebut didapat dari warisan orang tua.

Triyono diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip detikcom, Minggu (26/3/2023), Triyono Martanto tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 9.116.022.717 pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada 2020, hartanya mengalami kenaikan menjadi Rp 19.806.171.625. Lalu, pada 2021 total harta kekayaan Triyono Martanto kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 51.202.526.173. Dari jumlah itu, kekayaan dalam bentuk kas sebanyak Rp 31 miliar.

Perihal kekayaan fantastis itu pernah ditanyakan oleh anggota KY Sukma Violetta dalam wawancara terbuka seleksi hakim agung. Triyono menyebut uang itu adalah warisan dari ibunya yang meninggal pada tahun 2020. Warisan itu dalam bentuk tabungan, SBI dan deposito.

ADVERTISEMENT

"Ketika ibu meninggal, harta warisan Ro 100 miliar lebih?" tanya Sukma saat wawancara seleksi hakim agung, seperti dikutip dari detikNews.

"Nggak tahu ya. Yang bagi adik saya. Yang mengrus terkait waris itu adik saya. Warisan cash dibagi sama rata," jawab Triyono.

"Kapan pembagian warisnya?" tanya Sukma.

Uang itu disebut Triyono ditransfer dalam satu tahun.

"Bertahap. Karena ibu investasi deposito, SBI, tabungan, maka dibagi menunggu jatuh temponya. Jatuh tempo langsung dibagi ke anak-anak. Mulainya transfer dari 2021," jawab Triyono.

Sebagaimana diketahui, Komisi Yudisial (KY) meluluskan 6 calon hakim agung pada awal 2023, yaitu:

Annas Mustaqim
Sukri Sulumin
Lucas Prakoso
Imron Rosyadi
Lulik Tri Cahyaningrum
Triyono Martanto

3 Calon hakim ad hoc HAM tingkat kasasi:

Fatan Riyadhi
Heppy Wajongkere
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harnoto




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads