Dua bule asal Polandia yang diamankan gegara kemah di Pantai Purnama Sukawati saat Nyepi, Rabu (22/3/2023) sempat tidak terima ketika ditegur dan malah menyalahkan pecalang. Perdebatan itu viral di media sosial.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan WNA tersebut ditemukan saat pecalang bersama Bendesa Adat Sukawati patroli ke Pantai Purnama.
Saat ditegur WNA tersebut melawan dengan alasan area yang digunakan adalah area publik dan tidak akan pergi ke mana-mana. WNA tersebut malah menyalahkan pecalang yang keluar rumah dan tidak melaksanakan Catur Brata Penyepian sehingga terjadi perdebatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua bule pria dan wanita itu diketahui bernama Karol Grabinski (39) dan Barbara Karina Walczak (25).
"Kedua WNA tersebut tidak memiliki tempat menginap dan merupakan turis backpacker," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Karol dan Barbara diamankan ke Mapolsek Sukawati. Keduanya kemudian diserahkan oleh Polsek Sukawati ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.
Setelah serah terima, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar akan melakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku.
Untuk diketahui, Karol dan Barbara menggunakan izin tinggal Visa on Arrival (VOA) yang berlaku sampai 29 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi mengatakan Imigrasi telah menerima kedua WNA Polandia tersebut. Penyerahan diterima sekitar pukul 10.00 Wita.
"Sudah kami terima tadi pukul 10.00 Wita dari Polsek Sukawati," kata Tedy Riandi dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Kamis (23/3/2023).
Tedy menegaskan kedua bule itu dipastikan akan dideportasi ke negara asalnya. "Tentunya akan kami deportasi," tegas Tedy.
Kini, pihaknya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar sedang meminta kepada kedua WNA itu untuk membeli tiket pulang ke negaranya. Pihak Imigrasi Denpasar juga sedang menghubungi pihak kedutaan kedua WNA itu di Jakarta terkait tiket kepulangan.
(hsa/gsp)