Polsek Sukawati menyerahkan dua bule Polandia yang berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, saat hari raya Nyepi, kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Keduanya, yaitu Karol Grabinski (39) dan Barbara Karina Walczak (25).
Warga negara asing (WNA) itu diminta untuk membeli tiket pulang ke negaranya. "Sudah kami terima tadi pukul 10.00 Wita dari Polsek Sukawati," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi kepada detikBali, Kamis (23/3/2023).
Tedy juga mengaku menghubungi Kedutaan Besar Polandia terkait kepulangan kedua warganya itu. Keduanya dipastikan dideportasi dari Bali. "Tentunya, akan kami deportasi," tegas Tedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dalam waktu dekat ini keduanya tidak menyanggupi tiket kepulangan mereka, maka Imigrasi akan menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kedua WNA ini viral di media sosial karena berkemah saat perayaan Nyepi. Ketika ditegur pecalang yang bertugas, Grabinski bahkan meradang dan menjawab dengan arogannya.
Mereka berkemah di Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, menggunakan tenda yang diletakkan di sebuah pendopo milik Desa Adat Sukawati.
Mereka ditemukan asyik berkemah saat Pecalang Desa Adat Sukawati melakukan pemantauan di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 Wita.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Bendesa Adat Sukawati dan Kepala Desa Sukawati. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sukawati. Bendesa dan Kepala Desa Sukawati pun meminta agar kedua WNA itu diamankan.
Kedua wisatawan asing tersebut rencananya menyeberang di Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Australia. Tapi, mereka mengaku tidak ada transportasi yang bisa mengantar.
Mereka juga mengaku tidak memiliki tempat tinggal, sehingga membangun tenda di areal tersebut. Mereka mengklaim kehabisan bekal.
(BIR/iws)