Polisi masih kesulitan mengungkap kasus dugaan pembakaran milik Kadek Yudiawan (33), warga Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Ini lantaran tidak ada saksi mata yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya korban, keluarga korban dan tetangga korban.
Namun hingga saat ini penyidik belum bisa menemukan saksi mata yang dapat menguatkan keterangan dari korban. Kepada polisi korban menyebut ada seseorang yang membakar rumahnya dengan sengaja. Sebab sebelum api membesar, korban mengaku sempat melihat kain lap atau keset berbau solar yang terbakar di depan rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih dari dua saksi yang diperiksa. Kendalanya belum ada saksi yang melihat langsung terhadap orang yang menyebabkan itu terbakar," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, pada Senin (20/2/2023).
Selain itu di Sumarjaya menyebut di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada CCTV. Saat ini, lanjut Sumarjaya menjelaskan penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dari tim Labfor Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Sebelumnya anggota Labfor Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik Polres Buleleng. Hal itu dilakukan untuk mencari bukti yang bisa menguatkan dugaan korban.
"Kami tidak bisa menentukan berapa hari, tergantung daripada pemeriksaan yang dilakukan lab forensik. Yang diambil yang tahu adalah lab forensik itu sendiri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Yudiawan ludes terbakar pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 23.45 Wita. Kepada kepolisian, Yudiawan menduga rumahnya dibakar oleh seseorang.
Yudiawan juga mengaku sempat melihat kain lap atau keset berbau solar di depan rumahnya sebelum api membesar. Saat itu, Yudiawan sedang beristirahat sambil menonton televisi (TV) di kamarnya.
Akibat peristiwa tersebut, Yudiawan mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta. Semua barang di dalam rumah hangus terbakar, termasuk empat TV, empat mesin jahit, lima lemari, satu kulkas, empat tempat tidur, peralatan dapur, dan pakaian.
(hsa/hsa)