KPU Badung Buka Suara soal Pejabatnya Korupsi Dana Hibah Pilkada

Badung

KPU Badung Buka Suara soal Pejabatnya Korupsi Dana Hibah Pilkada

Agus Eka - detikBali
Selasa, 14 Feb 2023 20:15 WIB
ilustrasi
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok.Detikcom
Badung -

KPU Badung buka suara terkait kasus korupsi yang menjerat seorang anggotanya, IGNW. Ia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung atas dugaan korupsi pemanfaatan dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati Badung pada 2020.

Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengaku baru mendapat kabar penetapan tersangka IGNW pada Selasa (14/2/2023) siang. Ia mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran internal.

"Pagi tadi biasa ke kantor (IGNW), dan kami baru dapat kabar ini. Karena baru saja masih ada live streaming dengan KPU RI. Kami koordinasikan dulu soal ini," kata Semara Cipta saat dihubungi detikBali, Selasa (14/2/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner yang akrab disapa Kayun ini, belum tahu bagaimana roda kerja ke depan pasca penetapan tersangka pejabat strategis di sekretariat KPU Badung. Terutama dalam tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

"Sekali lagi kami belum tahu ke depannya seperti apa. Perkembangan nanti bagaimana seperti apa," ketusnya.

ADVERTISEMENT

KPU Badung kemudian menggelar koordinasi intern terkait kasus tersebut pada Selasa malam. Namun, Kayun enggan berkomentar lebih lanjut.

Sebab, menurutnya bukan kewenangannya memberikan keterangan apapun soal proses hukum yang berjalan di Kejari Badung. Ia menegaskan hal ini sesuai arahan pimpinan KPU provinsi maupun pusat.

"Mohon maaf sekali agar kami tidak salah. Kami tidak mau berikan statement apapun soal itu. Saat ini kami fokus tahapan Pemilu," kata Semara Cipta setelah rapat koordinasi.

Seperti diketahui, penyidik Kejari Badung menetapkan IGNW sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan dana hibah Pilkada Badung 2020 dengan nilai total Rp 29,2 miliar.

Penyidik Kejari Badung melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan atau sejak awal tahun 2023. Sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Baik dari KPU Badung serta pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan terkait Pilkada Badung 2020.




(irb/bir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads