Universitas Udayana (Unud) membeberkan lima penyebab molornya pengerjaan gedung Fakultas Hukum (FH) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus Bukit Jimbaran. Molornya pembangunan dua gedung dekanat itu telah diawasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
"Keterlambatan penyelesaian pekerjaan gedung dekanat FEB dan FH sangat dipengaruhi oleh faktor dari luar yang tidak bisa dikendalikan dan diprediksi sebelumnya," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstruksi Unud Lie Jasa dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Jumat (13/1/2023).
Menurut Lie Jasa, ada lima penyebab keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung Dekanat FEB dan FH. Pertama, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya transportasi barang dan bahan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, adanya bencana alam atau force majeur dengan kejadian putusnya jembatan di Melaya, Kabupaten Jembrana sangat mempengaruhi transportasi bahan-bahan bangunan dari Pulau Jawa. Ketiga, adanya rangkaian kegiatan KTT-G20 di Nusa Dua pada November yang melintasi kawasan kampus Unud dan menyebabkan semua proyek konstruksi terhenti selama hampir satu minggu.
Keempat, kelangkaan bahan bakar solar yang menyebabkan keterlambatan sampainya bahan bangunan di lokasi site terutama yang dikirim dari Jakarta dan Surabaya. Kelima, cuaca hujan pada November dan Desember yang sangat mempengaruhi pekerjaan struktur dan pemasangan atap.
Lie Jasa mengatakan, pembangunan gedung dekanat di dua fakultas ini seiring adanya kebijakan strategis Rektor Unud mengenai perpindahan perkuliahan dan kegiatan akademik mahasiswa. Perpindahan perkuliahan dilakukan dari Kampus Sudirman ke Kampus Bukit Jimbaran pada semester genap 2022/2023, tepatnya pada Maret 2023.
"Pengerjaan Gedung FEB dan FH saat ini sedang menyelesaikan pekerjaan atap dan progres sudah 85 persen diharapkan selesai di pertengahan Februari 2023 dan siap digunakan untuk perkuliahan oleh mahasiswa FEB dan FH," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali turun tangan mengawasi pembangunan gedung di Fakultas Hukum (FH) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana di Bukit Jimbaran. Anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali pun melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan dua gedung yang molor hingga 50 hari itu.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci belum mengetahui ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut. Sebab, gedung tersebut belum diserah terimakan ke Unud.
"Kalau bangunan itu sudah FHO (final hand over), sudah diserahkan, kemudian ada kerugian, apa segala macam, baru (diketahui ada korupsi). Tapi karena ini kami ada informasi kemarin, dibilang ada keterlambatan segala macam, maka kami cek," kata Suinaci kepada detikBali, Jumat (13/1/2023).
(iws/iws)