Berbekal Kunci T, Pria di Denpasar Bawa Kabur Motor di Pelabuhan Sanur

Denpasar

Berbekal Kunci T, Pria di Denpasar Bawa Kabur Motor di Pelabuhan Sanur

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 22 Des 2022 16:38 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di Pelabuhan Sanur ditangkap polisi. (Dok. Polsek Denpasar Selatan)
Pelaku pencurian sepeda motor di Pelabuhan Sanur ditangkap polisi. (Dok. Polsek Denpasar Selatan)
Denpasar - Seorang pria bernama Ahmad Muhdi (31) membawa kabur sebuah sepeda motor yang parkir di Pelabuhan Sanur, Desa Sanur Kaja, Denpasar, Bali. Aksi pencurian itu dilakukan dengan berbekal kunci letter T.

"Modus mengambil dengan menggunakan kunci letter T," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Yudistira menjelaskan, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 20.30 Wita. Adapun korban atau pemilik sepeda motor bernama Muhhamad Fadli (22), warga yang tinggal di Jalan Antasura Nomor 92, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Korban awalnya sedang memancing dan memarkir motornya di parkiran Pelabuhan Sanur sekitar pukul 19.00 Wita. Sepeda motor korban diketahui sudah raib saat kakak korban hendak membeli makanan.

Saat itu, kakak korban melihat sepeda motor adiknya dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Ia kemudian mengejar dan melaporkan kejadian tersebut kepada sekuriti dan meneruskan ke Polsek Denpasar Selatan.

Berawal dari informasi masyarakat terkait meningkatnya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalur Pantai Sanur, polisi pun melakukan patroli di seputaran Pantai Matahari Terbit. Tim Opsnal akhirnya berhasil mendapatkan pelaku.

Menurut Yudistira, pelaku diamankan saat hendak mengambil satu unit motor merek Honda Beat di parkiran Pantai Matahari Terbit. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi pun melakukan interogasi terhadap pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatan mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T yang sudah dipersiapkan pelaku dari rumahnya," ungkap Yudistira.

Motor hasil curian itu rencananya akan dijual kembali oleh pelaku melalui marketplace. Sebelum beraksi di Pelabuhan Sanur, pelaku juga sempat mencuri Honda Scoopy di daerah Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sepeda motor tersebut telah dijual.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah kunci letter T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.


(iws/dpra)

Hide Ads