Cerita dari Vila TKP Buron Interpol Stefan Durina di Kuta Utara Disergap

Cerita dari Vila TKP Buron Interpol Stefan Durina di Kuta Utara Disergap

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 03 Des 2022 11:55 WIB
Suasana vila River di kawasan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung yang sepi karena berlokasi di ujung Gang Anggrek, Banjar Tegalgundul. Foto: Agus Eka
Foto: Suasana vila River di kawasan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung yang sepi karena berlokasi di ujung Gang Anggrek, Banjar Tegalgundul. Foto: Agus Eka
Badung -

Buronan kelas kakap Interpol Stefan Durina ditangkap di Villa River, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Kamis (1/12/2022) lalu. Di vila ini warga Slovakia itu sembunyi sembari menjalankan bisnisnya.

Selama jadi buronan Interpol sejak 2019 lalu, nyaris tak ada yang tahu siapa sejatinya Durina. Termasuk Perbekel Tibubeneng Made Kamajaya yang baru tahu ada buronan internasional di wilayahnya ketika Durina ditangkap.

Bahkan Kamajaya juga tak mengetahui persis kronologi penangkapan yang dilakukan tim gabungan pada Kamis pagi itu. Begitu pula Kelian Tegal Gundul Wayan Suryanta yang enggan menjelaskan perihal penangkapan buronan di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu saya benar tidak tahu ya," ujar Suryanta singkat kepada detikBali.

ADVERTISEMENT

Lokasi penyergapan buronan Interpol, Stefan Durina di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (2/12/2022) tampak sepi. Vila River yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh pria berkebangsaan Slovakia itu berada sangat jauh dari keramaian.

Vila River jadi saksi bisu detik-detik penangkapan buronan berstatus red notice yang diburu sejak 2019 itu. Stefan ditangkap oleh tim gabungan Divhubinter Polri bersama personel Polsek Kuta Utara, Polres Badung, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Hanya saja, proses penangkapan buronan Head of NCB Praha, Ceko, atas kasus penggelapan, kala itu dipastikan berjalan senyap dan hanya diketahui aparat berkepanjangan tanpa diketahui warga sekitar.

Saat detikBali datang ke lokasi sekitar Jumat siang pukul 12.00 Wita, tak ada tanda-tanda bahwa vila itu dihuni. Sampai akhirnya wartawan datang ke lokasi untuk kedua kalinya sekitar pukul 15.00 Wita, hanya ada beberapa buruh bangunan sedang bekerja di dekat vila tersebut.

Beberapa menit berselang, muncul salah seorang staf perempuan dari dalam vila bernama Dayu. Saat ditanya perihal Stefan, Dayu mengakui orang tersebut tinggal di Vila River dalam beberapa waktu. Meski begitu, ia tak tahu persis bagaimana kronologi saat polisi datang meringkus bule berkepala plontos itu.

Sosok Durina yang tertutup di halaman selanjutnya

Seingat dia, Stefan sangat tertutup. Ia hanya sesekali keluar vila jika ada yang mendesak. Bahkan para staf vila tidak bisa bekerja di dalam vila selama tamu menginap.

"Jadi saya jarang lihat. Saya cuma dengar memang ada tamu namanya begitu (Stefan) tapi nggak pernah ketemu," terang Dayu yang saat dijumpai sedang bersih-bersih di dalam vila.

Dayu dan salah satu stafnya sedang bersiap akan kedatangan tamu berikutnya. Sementara untuk barang-barang milik Stefan sudah tidak ada di vila.

"Sudah bersih Pak. Kemarin saya dengar ada orang ke sini, waktu itu sudah dibawa semua barang-barangnya," imbuh Dayu.

Ia pun memastikan proses penangkapan yang dimaksud memang tidak diketahui oleh orang-orang yang bekerja di vila. detikBali belum dapat mengkonfirmasi pengelola vila saat polisi meringkus Stefan di lokasi.

"Mohon maaf, saya tidak diizinkan share-share kontak bos ke orang lain," kilah staf itu.

Durina Jalankan Bisnis dari Bali

Stefan Durina tercatat pertama kali masuk ke Indonesia pada 20 Oktober 2019, tapi dari catatan perlintasan, yang bersangkutan sudah 8 kali keluar masuk Indonesia. Stefan terakhir kali masuk Indonesia pada 14 Maret 2020 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

Stefan Durina datang ke Indonesia untuk membangun bisnis. Ia menyewa sebuah vila di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, untuk dijadikan kantor perusahaan marketplace yang dia bangun.

Tujuan Stefan Durina ke Indonesia untuk memulai bisnis yang bergerak pada online market platform yang dinamakan Beneko.com dan memiliki kantor di Vila Beni yang beralamat di Gang Sri Kahyangan, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Aktivitas perkantorannya dilakukan secara work from home (WFH). Stefan Durina hanya hadir di kantor ketika ada kegiatan seremoni.

"Untuk kegiatan operasional kantorBeneko.com yang dirintis Stefan Durina ini dilakukan secara WFH. Dia tidak pernah hadir secara langsung di kantor tersebut, datang sesekali saja kalau ada kegiatan seremonial saja," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Kamis (1/12/2022).

Sempat diburu ke Ubud, baca halaman selanjutnya

Stefan Durina sendiri tinggal di Vila River di Jl Canggu Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Di situ pula Stefan Durina ditangkap pada Kamis (1/12).

Sempat Diburu ke Wilayah Ubud

Buron Interpol berstatus red notice, Stefan Durina ternyata sempat di-sanggong (sergap) ke kawasan Ubud, Gianyar, sebelum ditangkap di sebuah vila di Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (1/12/2022). Proses penangkapan dilakukan oleh Tim NCB Interpol Indonesia yang merupakan bagian dari Divhubinter Polri. Penangkapan buron interpol itu juga di-back up anggota Reskrim Polsek Kuta Utara, Polres Badung.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari membenarkan dua anggotanya dari Unit Reskrim turut melakukan penyelidikan awal setelah mendapat informasi dari Tim Bagjianter Divhubinter Polri. Proses penangkapan diakui berjalan aman tanpa ada perlawanan.

"Kalau untuk penanganan kasus lanjut, kami tidak tangani. Selebihnya ada di Divhubinter Polri. Kami hanya turut berikan informasi," kata Kompol Diah, Kamis petang.

Dijelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Kuta Utara juga turut mempelajari beberapa kasus yang membelit Stefan Durina. Dalam proses penangkapan, tim lebih dulu bergerak ke wilayah Ubud, Gianyar, setelah adanya informasi bahwa Stefan tinggal di sebuah rumah di sana.

Hanya saja, saat disanggong ke Ubud, tak ada orang di lokasi itu. Perburuan kemudian dilanjutkan ke sebuah vila di wilayah Kuta Utara. Tapi ia juga tak ada di sana. Belakangan diketahui vila yang disewa oleh Stefan Durina itu dijadikan kantor.

"Kalau masalah (vila yang dijadikan) kantor mungkin dari Tim Bagjianter Divhubinter Polri yang dalami. Kami nggak sampai situ," tegas Kapolsek.

Personel kemudian dibagi jadi dua tim. Satu tim melakukan penyelidikan dengan menggali informasi ke salah seorang yang diduga jadi sekretaris Stefan. Satu tim lainnya melakukan penyelidikan ke sebuah vila lain di Kuta Utara yang diperkirakan jadi tempat tinggal target.

Stefan Durina (tengah) buronan interpol asal SlowakiaStefan Durina (tengah) buronan interpol asal Slowakia Foto: (Dok. Istimewa)

Anggota kembali menyanggongi Vila River di Kuta Utara selama hampir satu jam. Tim berkoordinasi dengan beberapa sumber terpercaya di sekitar lokasi. Benar saja, Stefan berada di vila tersebut.

Tim Polsek kemudian berkoordinasi dengan Tim Bagjianter Divhubinter Polri untuk persiapan penyergapan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita. Stefan saat itu tengah berada di sebuah kamar. Saat ditangkap, Stefan tampak tenang tanpa perlawanan.

"Yang jelas tidak ada kegaduhan, perlawanan tidak ada. Kooperatif," tegas Kapolsek.

Selain Durina, lebih dulu ditangkap Cyril Stiak buronan interpol asal Ceko. Dua-duanya buronan atas kasus berbeda. Namun sama-sama penggelapan pajak di Ceko. Nilainya mencapai miliaran.

Halaman 2 dari 3
(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads