
Dikawal Polri, 2 Buron Interpol Ditangkap di Bali Dipulangkan ke Ceko
Dua buron interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina, telah dipulangkan ke Republik Ceko. Keduanya dipulangkan dengan pengawalan NCB Interpol Indonesia.
Dua buron interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina, telah dipulangkan ke Republik Ceko. Keduanya dipulangkan dengan pengawalan NCB Interpol Indonesia.
Cyril Stiak dan Stefan Durina diserahkan ke Republik Ceko, Rabu, 14 Desember 2022, dengan pengawalan tim dari Hubinter Polri.
Vila River jadi saksi bisu detik-detik penangkapan Stefan Durina buronan interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 itu.
Saat ini, Cyril Stiak dan Stefan Durina masih diamankan sementara di Polda Bali.
Dua warga negara asing, Cyril Stiak (48) dan Stefan Durina (39), buronan interpol ditangkap di Bali. Keduanya ditangkap setelah 2 tahun melarikan diri.
Buronan interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina ditangkap di Bali. Keduanya adalah buronan kelas atas dengan status red notice.
Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buron Interpol berstatus red notice. Keduanya diburu karena mengemplang pajak miliaran di Republik Ceko.
Cyril Stiak dan Stefan Durina, buron interpol ditangkap di Bali. Keduanya diburu interpol Praha, Ceko, karena mengemplang pajak.
Stefan Durina, buron Interpol asal Republik Ceko ditangkap di Vila River, Kuta Utara, Bali, pagi tadi.
Buron Interpol asal Ceko yang di-red notice, Stefan Durina, akhirnya tertangkap. Stefan Durina ditangkap di sebuah vila yang ia tempati di Kuta Utara, Bali.