Forensik Ungkap Hasil Visum Jasad Polisi Tewas Usai Pesan Cewek Michat

Denpasar

Forensik Ungkap Hasil Visum Jasad Polisi Tewas Usai Pesan Cewek Michat

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 21 Nov 2022 19:06 WIB
Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr. Nola Margaret Gunawan, Sp FM., ketika ditemui detikBali pada Senin (21/11/2022)
Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr. Nola Margaret Gunawan, Sp FM., ketika ditemui detikBali pada Senin (21/11/2022). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri)
Denpasar -

Tim Kedokteran Forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar akhirnya mengungkap hasil visum terhadap jasad FNS (22) anggota polisi yang tewas usai open BO dengan cewek Michat di Ubung, Denpasar.

Sebelumnya, anggota polisi pengamanan KTT G20 berinisial FNS ini tewas usai pesan cewek MiChat di Denpasar, Bali. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2022) dini hari.

Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr. Nola Margaret Gunawan, Sp FM., menuturkan jenazah FNS dibawa ke ruang forensik RSUP Prof Ngoerah pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 08.00 WITA atau beberapa jam setelah anggota polisi pengamanan KTT G20 berinisial FNS dinyatakan tewas usai cekcok karena batal memesan cewek MiChat di Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami temukan ada luka tusuk di leher dan tidak ada luka lainnya. Kemudian untuk pemeriksaannya kami hanya melakukan pemeriksaan luar saja karena sesuai dengan permintaan penyidik dari Polsek Denpasar Utara," Nola.

Menurut Nola, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar pada FNS kurang lebih selama 3 jam.

ADVERTISEMENT

"Sekitar jam 11-an siang langsung dibawa ke RS Bhayangkara. Waktu itu kami juga berkoordinasi dengan penyidik," akunya ketika ditemui di ruang kerjanya di RSUP Prof Ngoerah, Senin (21/11/2022).

Untuk diketahui, FNS merupakan anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri dan berusia 22 tahun. Ia berasal dari Kabupaten Baru, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi muda ini tewas sesaat setelah terlibat cekcok dengan salah seorang cewek yang sebelumnya dikenal melalui aplikasi Michat berinisial KDS di sebuah hotel di Ubung.

Saat percekcokan itu, KDS sempat teriak dan kemudian menyebabkan kegaduhan yang berujung pada penusukan yang dilakukan pelaku F (16) dan (A) yang kini sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar




(dpra/hsa)

Hide Ads